Selamat datang di website kami, Haidar Khotir, semoga sajian kami bermanfaat

Faedah Mengucapkan In syaa Allah


Tafsir surat Al-Kahfi ayat 23-24

Ayat ini turun berkenaan tentang peristiwa ketika Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Kemudian beliau mendapatkan perintah untuk berdakwah kepada kalangan keluarganya dan kerabatnya dan kaumnya.

Orang-orang Quraisy tidak mempercayai bahwa beliau itu diutus sebagai Nabi dan Rasul. Untuk membuktikan hal tersebut orang-orang Quraisy menceritakan dan menemui orang Yahudi. Bagaimana cara membuktikan bahwa Muhammad adalah sebagai Nabi dan Rasul maka orang-orang yahudi meminta orang-orang Quraisy untuk menanyakan kepada Muhammad 3 hal, yakni :

[1] Tanyakanlah mengenai sekelompok pemuda yang keluar dari negeri mereka dan berlindung dalam sebuah gua (Ashabul Kahfi)

[2] Tanyakanlah tentang seorang raja yang menguasai timur dan barat (Dzulkarnain)

[3] Tanyakanlah tentang Ruh. Apa yang disebut Ruh itu ?

Pertanyaan ini menjadi ukuran orang-orang Quraisy untuk membuktikan akan tanda-tanda kenabian bilamana bisa menjawab ketiga pertanyaan itu. Maka orang-orang Quraisy bertanya satu demi satu dari tiga dan dimulai dari menanyakan tentang Ashabul Kahfi.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepada mereka bahwa besok pasti akan diceritakan tentang Ashabul Kahfi. Pertanyaan ketiga hal diatas tidak bisa dijawab dengan seketika karena berkenaan mengenai umat yang terdahulu dan ruh maka hanya bisa dijawab dengan wahyu. Kemudian Nabi menunggu wahyu dan belum juga datang selama 15 hari. Maka Ini adalah ujian yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad sebagaimana ujian seperti ini pernah dialami oleh Nabi Sulaiman karena tidak mengucapkan in syaa Allah.

"Nabi Sulaiman AS dahulu pernah lupa mengatakan “Insya Allah” saatmengatakan, “Malam ini aku akan menyetubuhi 60 atau 70 istriku sehingga merekahamil. Lalu, setiap istriku melahirkan seorang anak lelaki yang akan menjadimujahid penunggang kuda fisabilillah.” maka ia pun gagal memiliki anak." (KisahNabi Sulaiman ini terabadikan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim)


"Ketika malam itu beliau memang menyetubuhi 60 atau 70 istrinya, tetapiyang hamil hanya salah satu diantara istrinya. Bahkan anak yang dilahirkannyapun dalam keadaan tidak sempurna fisiknya. Dalam hal ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Kalau saja Nabi Sulaiman AS mengucapkan Insya Allah, niscaya merekaakan berjihad di jalan Allah sebagai penunggang kuda semuanya.” (HR Bukharidan Muslim)

"Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu:"Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (denganmenyebut): "Insya Allah". Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupadan katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yanglebih dekat kebenarannya dari pada ini"." (QS. Al-Kahfi [18] : 23- 24)

Inni faa'ilun ini menyatakan kepastian. Sedangkan kepastian manusiaharus mengikuti kehendak Allah.

Contoh :

Ketika seseorang sudah memiliki tiket dan visa untuk berangkat umrah.Kemudian dia mengatakan saya akan umrah in syaa Allah. Dan karena ada suatu haldia tidak jadi pergi. Ini menyatakan kepastian manusia itu bergantung padakehendak Allah, tugas kita berikhtiar dan Allah lah yang menentukan.

Ayat 23 - 24 dari surat Al-Kahfi ini adalah teguran Allah kepada NabiMuhammad shallallahu 'alahi wasallam tapi ini berlaku bagi umatnya.Oleh karenanya dalam melakukan sesuatu sebelumnya kita perlu menyertakan ucapanIn syaa Allah.

"...Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa..."(QS. Al-Kahfi [18] : 24)

Ketika kita ingat (lupa mengucapkan in syaa Allah) segeralah ucapkan in syaaAllah. Ini serupa ketika seseorang lupa atau ketiduran maka tidak berdosameninggalkan shalat, dan ketika ia bangun atau ingat maka segera mengerjakanshalat ketika dia ingat.

Diantara fungsi atau faedah mengucapkan In syaa Allah, yakni :

1. Ucapan In syaa Allah berarti bahwa kita memohon kepada Allah untuk memberikan kemudahan akan urusan-urusan kita.

2. Ucapan In syaa Allah akan mengangkat dosa (dosa terangkat dari seseorang manakala ia mengucapkan in syaa Allah) atau dengannya kita tidak dikategorikan tidak menepati janji kalau-kalau kita tidak atau belum bisa menepati janji karena suatu hal. Dikhawatirkan manakala kita memiliki janji kepada orang lain kemudian tidak mengucapkan in syaa Allah maka kita memiliki ciri-ciri atau sifat orang munafik, dan manakala kita mengingkari janji untuk urusan terkait harta, perjanjian dan yang lain maka itu persoalannya dimungkinkan bisa semakin rumit.

Apakah ada batasan ketika seseorang lupa kemudian ketika dia ingat mengucapkan in syaa Allah ?

Sebagian ulama mengatakan intinya itu secara mutlak tidak dibatasi waktu (dan ketika dia lupa semisal 1 - 2 tahun pun didalam mengucapkan in syaa Allah atas suatu janji atau perkara kemudian dia ingat maka tak jadi persoalan dia mengucapkan in syaa Allah kepada orang yang dikenai janji atau perkara).

Sebagian ulama yang lain mengatakan intinya hal itu (maksudnya mengucapkan in syaa Allah ketika ingat itu) harus dilakukan selama dia berada dengan orang yang dikenai janji atau perkara. Dan kalau sudah berlalu maka ucapan in syaa Allah tidak berfaidah.

"...dan katakanlah:"Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekatkebenarannya dari pada ini"."  (QS. Al-Kahfi [18] : 24)

'asaa memiliki arti ar-raja atau pengharapan.'asaa atau harapan dari dalam diri manusia atau harapan bila disandingkan dengan manusia mengandung maksud harapan. 'asaa atau harapan yang berasal dari Allah itu menunjukkan kepastian (pasti).

Sebagaimana di Surat An-Nisaa' ayat 98-99 (Berkaitan mengenai kewajiban berhijrah untuk menjaga agama)

"kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). mereka itu, Allah ('asaa) pasti memberikan pemaafan. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisaa' [4] : 98 - 99)

"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang ('asaa) pasti termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah [9] : 18)

Jawaban atas tiga pertanyaan mengenai tiga hal :

[1] Tanyakanlah mengenai sekelompok pemuda yang keluar dari negeri mereka dan berlindung dalam sebuah gua (Ashabul Kahfi).

Jawaban atas pertanyaan ini adalah di Surat Al-Kahfi ayat 13 - 26

[2] Tanyakanlah tentang seorang raja yang menguasai timur dan barat (Dzulkarnain)

Jawaban atas pertanyaan ini adalah di Surat Al-Kahfi ayat 83 - 101

[3] Tanyakanlah tentang Ruh. Apa yang disebut Ruh itu ?

Jawaban atas pertanyaan ini adalah di Surat Al-Israa' ayat 85

Referensi :
Kajian Senin Sore di Masjid Nurul Ashri bersama Ust. Abu Abdirrahman
http://zulhendri007.blogspot.com/2014/05/surat-al-kahfi-petunjuk-akhir-zaman.html
http://indonesian.irib.ir/islam/al-quran/item/52279-Tafsir_Al-Quran,_Surat_An-Nisaa_Ayat_95-99
http://quran.com
http:// yubangkit.blogspot.com

Persaudaraan Islam


Ketika kita melihat fenomena yang terjadi, mendengar fenomena yang terjadi antar saudara muslim. Bahkan ada yang membicarakan mengenai fenomena antar saudara muslim. fenomena itu adalah perpecahan yang diakibatkan perbedaan. Perbedaan yang sering diperdebatkan atau saling berbantah-bantahan ialah perbedaan yang tidak pada substansi dan perbedaan lebih pada ranah furu' (cabang) bahkan furu'ul furu (cabang dari cabang yang ada). Begitulah fenomena yang terjadi.

Bisa jadi perbedaan organisasi pun bisa menjadi masalah. Merasa organisasinya paling benar dan menyingkirkan yang lain. Kita hendaknya membuka hati dan memahami betapa organisasi itu hanyalah sebuah sarana, ibarat orang yang mau ke tempat tinggalnya dan membutuhkan sarana untuk mencapai ke tujuan tersebut. Ada yang naik sepeda motor dan ada yang naik mobil bahkan ada yang naik pesawat. Itulah suatu sarana. Ada sebagian yang memaknai suatu organisasi ibarat suatu aqidah dan menjadikan orang tersebut ashabiyah sehingga beda sedikit sudah pecah dan ada persaingan disini yang persaingannya bukan menuju Allah subhanahu wata'ala yang dimaknai sebagai berlomba-lomba dalam kebaikan namun bukan itu, persaingan yang dilakukan lebih kepada urusan kepentingan golongan semata.

Dalam perbedaan ini hendaknya kita berfokus pada tujuan yang mulia yakni menegakkan agama Allah, menegakkan kalimat tauhid. Allah subhanahu wata'ala menegaskan dalam surat al-hujurat mengenai orang-orang mukmin itu sesungguhnya bersaudara,

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat [49] : 10)

Marilah kita walaupun berbeda organisasi dan memiliki banyak perbedaan dan jadikanlah perbedaan itu yang menyatukan kita. Dan mari kita utamakan persaudaraan Islam dan persaudaraan umat dan niatkanlah hanya untuk mengagungkan Allah dengan menegakan kalimat tauhid di muka bumi ini.

"Dan agungkanlah Tuhanmu (Allah)." (QS. Al-Mudatstsir [74] :3)

Referensi :
Khutbah Jum'at di FMIPA UGM
http://gambarhadits.blogspot.com/2014/12/qs-al-hujuraat-10-persaudaraan-umat.html

Imunisasi dan Vaksinasi dalam Timbangan Islam


Pemahaman mengenai imunisasi dan vaksinasi bukan hanya perlu pahami saja dari seorang ibu yang sudah menggendong anaknya. Namun tentulah kita memahami maksud dari imunisasi dan vaksinasi dalam sisi peremajaan sendiri dalam sisi pengkajian ilmu tersendiri.

Ada sebuah cerita ; suatu ketika seorang muslim dan dia mendalami islam dan diberitahu jangan menggunakan vaksin dan imunisasi itu tidak boleh dan menggunakan hanya dengan herbal. Dan manakala diberi nasihat mengenai pemberian imunisasi dan vaksin kepada anaknya yang masih kecil, mereka tidak menggubrisnya. Dan akhirnya anaknya yang berusia 3 tahun meninggal karena kejadian bahwa tidak boleh pakai vaksin dan imunisasi dan menyepelekannya. 

Imunisasi atau Vaksinasi ialah suatu ikhtiar insani yang dilakukan dengan melemahkan kuman (antigen) untuk membangkitkan sistem imun spesifik dan hasilnya tanpa efek seperti infeksi alamiah.

Kontroversi Imunissasi bukan hal baru dan bukan gerakan umat Islam, dan sebenarnya penolakan vaksin sudah sejak pengenalan vaksin oleh Edward Jenner. Kaum kriatiani pada masa itu,bahwa mereka akan menolak vaksin karena dibuat dari hewan. Jadi, mereka mengatakan orang yang menggunakan vaksin itu adalah orang yang tidak kristiani.

Ada orang yang menolak imunisasi atau vaksinasi karena berkaitan dengan bahan kimia yang berbahaya yang bernama Merkuri atau Timerosal. Telah kita ketahui bahwa itu tidak benar. karena Timerosal ataupun merkuri yang masuk kedalam tubuh bayi yang diimunisasi itu hanya terdapat kecil sekali yakni 6 mcg/kgBB/minggu dan sedangkan batas aman yang tetapkan WHO itu 159 mcg/kgBB/minggu.

Ada orang yang menolak imunisasi atau vaksinasi karena soal zat haram atau halal. Hampir semua Ulama membolehkan imunisasi atau vaksinasi karena imunisasi itu salah satu ikhtiar pengobatan yang sifatnya pencegahan.

Terkait pembuatan vaksin itu memang rumit dan membutuhkan peran enzim tripsin. Tripssin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik yakni enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisah sel atau protein dan enzim proteolitik dipakai dalam proses pembuatan vaksin. Hasil akhirnya ialah vaksin dan enzim tripsinnya tadi tidak terdeteksi lagi. Mengapa ini terjadi karena enzim ini sudah mengalami proses pencucian, pemurnian, dan penyaringan.

Kita perlu mempertimbangkan konsep "istihalah" yaitu perubahan benda najis atau haram menjadi benda yang suci yang telah berubah sifat dan namanya. Contohnya adalah seperti kulit bangakai yang najis dan haram kemudian jika disamak dan menjadi suci atau misalkan khamr kemudian berubah menjadi cuka misalnya dengan penyulingan maka ia menjadi suci.

Ibnul Qayyim al-Jauziyah berkata,
"Dan Allah Ta'ala mengeluarkan benda yang suci dari benda yang najis dan mengeluarkan benda yang najis dari yang suci. Patokan bukan pada benda asalnya, tetapi pada sifatnya yang terkandung pada benda tersebut (saat itu). Dan tidak boleh menetapkan hukum najis jika telah hilang sifat dan berganti namanya." (Dalam I'lamul muwaqqin 'an rabbil 'alamin).

Dan diatas merupakan konsep Istihalah, intinya bahwa Hukum suatu benda itu ditentukan berdasarkan keadaannya yang terakhir dan bukan ditentukan berdasarkan asal muasalnya.

Didalam kaidah fiqh ketika menyikapi imunisasi atau vaksinasi ialah Jika ada dua mudharat atau bahaya yang saling berhadapan maka ambil yang paling ringan. Kaidah ini memberikan maksud bahwa pemberian vaksin atau imunisasi itu boleh mengingat bahaya potensial bila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi.

Beberapa Fatwa-Fatwa mengenai proses pemberian Imunisasi atau Vaksinasi,

[1] Fatwa Syeikh bin Baz (Mufti Saudi)

Ketika beliau ditanya tentang hal ini, "Apakah hukum berobat dengan Imunisasi sebelu tertimpa musibah ?" Beliau menjawab, "La ba'sa (tidak mengapa atau tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan.

[2] Fatwa Syeikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafidzahullah

"Vaksin yang terdapat di dalamnya bahan yang haram atau najis pada asalnya, akan tetapi dalam proses kimia atau ketika ditambahkan bahan yang lain yang mengubah nama dan sifatnya menjadi bahan yang mubah. Proses ini dinamakan Istihalah. Dan bahan (yang mubah ini) mempunyai efek yang bermanfaat. Dengan kata lain vaksin dalam hal ini bisa digunakan karena Istihalah, yakni mengubah nama bahan dan sifatnya dan mengubah hukumnya menjadi mubah atau boleh digunakan."

[3] Fatwa Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian

Fatwa yang pertama mengenai ini ialah Istihalah, dan Fatwa kedua mengenai ini ialah jangan bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah. Dan Majelis Ulama Eropa merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qath'i).

Penolakan karena efektivitas vaksin, semisal memberikan pernyataan  dan menyatakan bahwa program imunisasi itu gagal ?. Ini tidak benar. Karena isu-isu itu bersumber dari data yang sangat kuno  yakni data 50-150 tahun yang lalu dan datanya sangat terbatas hanya  1 sampai dengan 2 negara saja, sehingga hasilnya sangat berbeda dengan hasil penelitian terbaru. Isu vaksin cacar variola itu gagal, berdasarkan data yang sangat kuno, yakni data di Inggri tahun 1867 – 1880 dan di jepang tahun 1872 – 1892.

Dan  ada bentuk lain penolakan secara efektivitas, dan menyatakan bahwa program Imunisasi  gagal dan setelah diimunisasi bayi balita masih bisa tertular penyakit terebut ?. Sungguh pernyataan ini tidak benar. Program imunisasi di seluruh dunia tidak pernah gagal. Perlindungan vaksin memang tidak 100 %. Bayi dan balita yang telah diiimunisasi masih bisa tertular penyakit, tetapi jauh lebih ringan dan tidak berbahaya. Dan memang tidak ada jaminan imunisasi itu perlindungannya 100 % dan kembali kekonsep bahwa imunisasi adalah ikhtiar kita. Badan penelitian di berbagai negara membuktikan bahwa dengan meningkatkan cakupan imunisasi, maka penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi berkurang secara makna. Oleh karena itu, saat ini program imunisasi dilakukan terus menerus di 194 negara, termasuk negara yang sosial ekonomi tinggi dan negara yang mayorita penduduknya beragama Islam.

Penolakan yang ditimbulkan oleh penyakit yang disebabkan vaksin dan ada yang menyatakan atauu mengisukan bahwa autisme disebabkan oleh vaksin MMR itu tidak benar dan tidak ada bukti ilmiah antara imunisasi Campak atau MMR dengan autisme. Berbagai penelitian dilakukan Amerika dan di Eropa menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara MMR dan autisme. Berbagai kajian American Academy of Pediatrics, Institute of Medicine, Centers for Disease Control  and Prevention (CDC) menyimpulkan bahwa tidak ada bukti hubungan antara imunisasi MMR dan timbulnya autisme. Badan Kesehatan  Dunia (World Health Organization/WHO) juga membentuk ebuah komisi yang terdiri dari peneliti independen untuk mengkaji hubungan MMR dan autisme. Hasilnya adalah tidak ada hubungan antara MMR dan autisme.

Dan mengapa ada isu autisme terkait imunisasi atau vaksin. Ini dari cerita : Dokter Wakefield di Inggri pada tahun 1998 melakukan penelitian pada 12 anak yang dirujuk ke klinik karena diare atau nyeri perut. Anak-anak tersebut mempunyai riwayat perkembangan normal, tetatpi mengalami regresi atau kemunduran untuk keterampilan tertentu. Saat diperiksa orang tua ditanyakan tentang riwayat imunisasi MMR yang telah diberikan 9 tahun sebelumnya dan hubungan antara imunisasi MMR dengan hilangnya keterampilan tersebut. Berdasarkan data tersebut, dengan jumlah subyek yang amat sedikit. Peneliti  menyatakan ada hubungan antara imunisasi MMR dan autisme dan riset ini sudah dinyatakan palsu atau tidak sah.

Pemahaman-pemahaman yang tidak benar mengenai imunisasi maupun vaksin diantaranya,

[1] Kalau ada yang mengatakan vaksin itu ada karena dibuat virus dulu seperti kanker dan untuk kepentingan saja. Maka itu adalah kesalahan berfikir. Faktanya, 

Virus seperti yang menyebabkan kanker leher rahim (serviks) berawal sejak saat Hipocrates menemukan penyakit ini yakni pada jaman kerajaan Yunani, ribuan tahun yang lalu. Dan selama berabad-abad penyebab kanker serviks tidak diketahui secara pasti walaupun penyakit ini sendiri sudah mualai ditemukan sejak sebelum masehi. Baru kemudian  pada permulaan abad ke-20 para ilmuwan berhasil menemukan bahwa penyakit itu disebabkan oleh paparan terhadap Human Papilloma Virus (HPV) dan setelah mengetahui hal tersebut para ilmuwan mencoba membuat vaksin untuk mencegah virus.

Dan ternyata kanker yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyakit masyarakat modern dan kemudian diteliti oleh peneliti kini dan menemukan jejak metastasis kanker pada tulang yang berusia 3200 tahun. Temuan itu merupakan bukti tertua penyebaran kanker didalam tubuh manusia. Jadi, sudah dikenal sejak dulu.

[2] Ada yang mengatakan bahwa vaksin itu terbuat dari nanah, darah dan hal menjijikan. Maka jawabnya ialah vaksin bukan terbuat dari itu dan tidak ada titik temu antara vaksin dengan nanah atau vaksin dengan darah.

[3] Ada yang mengatakan Asi bisa dijadikan sebagai imunisasi kemudian ada istilah imun is asi. Jadi, tentu bukan begitu dan asi itu berfungsi sebagai imunitas non spesific sehingga seorang bayi itu bisa kebal terhadap kuman yang tidak begitu ganas, dan kebal terhadap infeksi alamiah dan sifat imun nya terbatas. Namun kalau imunisasi atau vaksinasi itu berfungsi sebagai imunitas spesific. Dan imunisasi atau vaksinasi itu berfungsi sebagai imunitas spesific sehingga mampu untuk mencegah penyakit yang berbahaya. Dan kalau saya katakan menggantikan asi dengan susu formula itu haram karena kita pahami asi itu berfungsi sebagai imunitas non spesific.

[4] Ada sebuah cerita, tetangga saya anaknya itu tidak di imunisasi bahkan sampai dewasa anaknya tersebut masih sehat. Itu hanyalah satu kasus yang kecil, ya kita pahami bahwa imunisasi itu berfungsi untuk mencegah penyakit yang berbahaya dan kalau memang daya imun ( kita pahami bahwa sejak kita lahir itu Allah sudah karuniakan sistem imun, dan akan lebih baik bila dibangkitkan (diaktivasi) dengan imunisasi) anak tetangganya bagus itu hanya keberuntungan dan patut bersyukur. Namun bila kita bandingkan dengan kesuksesan imunisasi dengan data keseluruhan dunia dengan adanya vaksinasi atau imunisasi itu kasus meninggalnya anak karena penyakit berbahaya mencapai nol seperti Dipteria, Polio dan sebagainya. Dan apabila program imunisasi dan vaksinasi sudah sukses dan mencapai nol kasus meninggalnya anak karena penyakit yang berbahaya dan dalam jangka waktu yang lama dan dalam wilayah yang luas maka bisa program imunisasi dan vaksinasi dihapus karena masyarakatnya udah kebal terhadap penyakit tertentu yang berbahaya. Oleh karenanya kita patut mensyukuri karunia yang berupa iptek yakni imunisasi dan vaksinasi.

Mengenai IPTEK, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kalian lebih tahu urusan duniamu." (HR. Muslim)

Doa syukur,

"Rabbi auzi'ni an asykura ni'matakallati an'amta 'alayya..."

[5] Ada yang mengatakan tahnik (menggosokan buah kurma pada langit-langit mulut sang bayi) itu imunisasi.Jelas-jelas bukan, Tahnik itu sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam namun ia bukan imunisasi. Dan hendaklah bayi tidak boleh dikasih madu karena itu menyebabkan kelumpuhan otot dan itu berbahaya, kalau mau diberi madu itu usianya lebih dari satu tahun sudah aman.

[6] Ketika diimunisasi kenapa bisa menimbulkan demam. Jika mau diimunisasi hendaknya bayi itu dalam keadaan sehat kemudian diimunisasi (artinya sistem imun yang pasif) kemudian diberi antigen yang dilemahkan (dalam beberapa hari bisa demam dengan meningkatnya suhu tubuh dan lama-lama akan seperti biasa, pada saat itu sebenarnya sedang ada aktivasi atau membangkitkan imun).

[7] Mengapa ada konspirasi yahudi atau sebagainya mengenai imunisasi atau vaksin kepada umat islam. Ini supaya hidup orang muslim lemah secara fisik karena kontra dan tidak mau diimunisasi atau vaksinasi. Dan kalau ada yang mengatakan pasti ada bisnis dalam vaksin. Ya, tentu. Ini karena didalam apapun atau barang apapun didalam pendistribusian pun membutuhkan dana. Jadi jangan cepat su'uzhan. Dan kita sebagai umat Islam jangan senang kalau hidup dengan fitnah.

Akhirnya, Ketika kita melihat sesuatu janganlah langsung menyimpulkan. Apalagi kalau mendapat informasi di sosial media dan internet secara umum hendaklah dikaji terlebih dahulu dan kemudian menyimpulkannya. Dan kenapa ada kontroversi mengenai imunisasi atau vaksinasi hal itu disebabkan karena kita tidak tepat mengambil Informasi. Kalau kita ingin bertanya tentang halal dan haram maka tanyakanlah pada ulama dan bila kita ingin mengenai kesehatan tanyakanlah kepada dokter.

Referensi :
Diskusi Ilmiah Vaksinasi, Imunisasi dan Obat Halal diadakan oleh HIMPASS dan HMP UGM di selenggarakan di lt.3 Fakultas biologi UGM, Tanggal 25 April 2015, Disampaikan oleh Dokter M. Bambang Edi Susyanto (BSMI) , Laksmi Indra (Dosen mengenai Imunologi, Fakultas Biologi UGM), Candra Eka Puspitasari (Mahasiswa Pasca Sarjana UGM)
http://dzulqarnain.net/wp-content/uploads/hukum-imunisasi7.jpg

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes