Sebelum berkhutbah hendaknya memahami mengenai sekelumit tentang khutbah dan hal-hal yang berkaitan tentang waktu jum'at.
Pengertian Khutbah
1). Menurut Bahasa
Kata-kata berprosa yang disampaikan oleh seorang pembicara yang fasih kepada sekumpulan orang untuk memuaskan mereka.
2). Menurut Istilah
Kata-kata menyentuh yang mengandung nasihat dan makna yang dalam dengan cara yang dikhususkan.
Ketika kita hendak berkhutbah hendaknya menulis, kemudian menyusun sendiri hingga diketikan dan diprint kemudian dihafal.
Yang menjadi beban pertama kali ketika berkhutbah ialah perasaan takut lupa dan takut yang disebabkan karena grogi.
Kaidahnya ialah kita memperpendek khutbah dan memperpanjang shalat.
3) Istilah - Istilah yang berkaitan dengan Khutbah
Maw'izhah adalah mengingatkan dengan kebaikan dan sesuatu yang bisa melembutkan hati (dan yang sulit ialah memilih pilihan kata yang akan diucapkan).
Nasihat adalah mengajak kepada sesuatu yang bermanfaat dan mencegah dari yang mudharat.
Wasiyat adalah permohonan yang disampaikan orang lain untuk diamalkan dan dibarengi dengan maw'izhah.
Kalimat adalah menyampaikan sepatah dua patah kata.
4) Khutbah yang disyariatkan
yakni :
- Bila masuk waktu jum'at (saat khutbah jum'at)
- Setelah shalat hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha
- Setelah shalat gerhana bulan dan gerhana matahari
- Setelah shalat Istisqa
- Pada hari Arafah
- Pada prosesi pernikahan
5) Urgensi Khutbah Jum'at, sebagai berikut :
- Khutbah merupakan amalan yang awalnya ditunaikan oleh sebaik-baik manusia yakni Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
- Khutbah merupakan syiar islam pada hari terbaik.
- Khutbah merupakan media dan mimbar dakwah
- Khutbah adalah sumber spirit yang dapat menggerakan semangat kaum muslimin (diusahakan saat khutbah berapi-api).
- Khutbah merupakan peluang emas bagi para da'i utnuk berdakwah
- Khutbah merupakan sarana untuk meluruskan pemahaman.
6) Hukum Khutbah Jum'at
Pendapat pertama, pendapat jumhur ulama fiqih dari kalangan Hanafiyah dan Jumhur Malikiyah serta Syafi'iyah dan Hanabilah, menyatakan bahwa khutbah merupakan syarat syahnya shalat jum'at.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu berkhutbah dengan dua khutbah dan beliau duduk diantara keduanya." (HR. Bukhari, 928)
Pendapat kedua, menyatakan bahwa khutbah hanya disunnahkan saja.
7) Syarat Khutbah Jum'at
[1] Niat
[2] Berjama'ah, wajib ditunaikan dalam jamaah agar tujuan dari khutbah sebagai media pengingat bagi umat dapat terwujud.
[3] Khutbah harus ditunaikan setelah masuk waktu jum'at.
[4] Khutbah dilaksanakan sebelum shalat jum'at.
[5] Khatib diharuskan berdiri ketika berkhutbah manakala ia mampu berdiri
[6] Dilaksanakan dengan suara yang keras, hal ini dilakukan agar tujuan dari khutbah sebagai media pengingat bagi umat dapat terwujud.
[7] Dengan bahasa kaumnya, maksudnya khutbah disampaikan dalam bahasa Arab bila mayoritas jama'ah dapat memahami bahasa Arab serta mengerti maknanya, sekaligus sebagai media pembelajaran bahasa Arab sebagai 'ittiba' pada rasulullah . Namun bila mayoritas jama'ah tidak mengerti bahasa Arab maka tidak mengapa disampaikan dengan bahasa lain.
[8] Runut
8) Rukun dan Kesempurnaan Khutbah
[1] Bertahmid (mengawali dengan alhamdulillah)
[2] Mengucapkan dua kalimat syahadat
[3] Bershalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
[4] Berwasiat dengan takwa pada Allah subhanahu wata'ala
[5] Menyampaikan nasihat
[6] Membacakan ayat al-Qur'an (yang dipahami)
[7] Doa untuk kaum muslimin pada khutbah kedua
9) Sunnah Khutbah
[1] Khutbah disampaikan melalui mimbar
[2] Khatib hendaknya mengucapkan salam pada jama'ah ketika sudah di atas mimbar.
[3] Adzan jum'at disyariatkan hanya sekali, dan dikumandangkan tatkala imam sudah duduk diatas mimbar. seperti yang dilaksanakan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhum. Sedangkan alasan bahwa Utsman radhiyallahu 'anhu pernah mengumandangkan adzan di pasar Madinah untuk memberitahukan masuknya waktu, sudah tidak diperlukan lagi.
[3] Duduk diatas mimbar hingga adzan selesai dikumandangkan
[4] Disunnahkan untuk memulai khutbah dengan khutbatul hajah, yang lafaznya :
"innal-hamdalillah....dst"
[5] Khatib hendaknya menyampaikan dengan penuh perasaan
[6] Disunnahkan memperpendek khutbah dan memperpanjang shalat
[7] Duduk sebentar diantara dua khutbah
[8] Khatib diperbolehkan berbicara dengan sebagian jama'ah bila memang ada keperluan untuk itu.
[9] Dikala berdoa hendaklah seorang imam tidak mengangkat kedua tangannya akan tetapi hanya mengangkat jari telunjuknya.
10) Sifat-Sifat Khatib
- Ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala
- Ittiba' kepada rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
- Komitmen dengan akhlak islam
- Seorang muslim hendaknya menyayangi dan disayangi
- Konsisten antara ucapan dan perbuatan
- Menjauhi sifat ta'ashshub (fanatik)
- Mau bersosialisasi dengan masyarakat
- Senantiasa murah senyum dan berwajah ceria serta beretika, baik ketika bersama para jama'ahnya ataupun dengan orang lain.
Referensi :
Terinspirasi dengan Training Khutbah bersama Ust. Abu Abdirrahman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEw2XO3BHQyfPufI2-A5JLzb3ttbO-RKHJSqb8y_ybrzvnmb6YmA4hFi8_kauvWcfJ95kziy8rbY1LFOCPetXrcQntKecb_LmQM01UfBweVXpbt3kcjHOVWO2dsxPiM7_m3TFMiCfT_pv0/s1600/517235907_f5110abb43_b.jpg