Selamat datang di website kami, Haidar Khotir, semoga sajian kami bermanfaat

Kajian di Geografi (5 Des '12)


Hadits tentang Akhlak dan Adab

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam :
jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
jika ia bersin dan mengucapkan : 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah',
jika ia sakit maka jenguklah,
jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya."
(HR. Muslim)

Penjelasan:

@ (tidak dibatasi 6,jumlahnya bisa 8,10 dst.hadits-hadits ini menjelaskan pokok-pokok ke-enam hal tersebut)

ucapan salam diantaranya sebagai do'a dan kalimat yang menyatukkan kaum muslim

@ jika kita meneliti tentang memberi/mengucapkan salam jika digabungkan dengan hadits lain maka mengucapkan salam sangat dianjurkan,menjawab salam wajib dan yang paling bagus yang memulai salam.

hadits tentang urutan-urutan yang lebih afdhal.

1."Sepantasnya orang yang kecil (lebih muda) mengucapkan salam kepada yang besar (lebih tua), yang berjalan kaki kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak, yang berkendaraan kepada yang berjalan kaki." (HR Muttafaq 'Alaih dan HR Muslim)

2."Apabila ada sekelompok (beberapa) orang yang lewat, maka cukuplah salah seorang saja di antara mereka yang mengucapkan salam dan dianggap mencukupi dari satu jamaah jika salah seorang di antara mereka yang menjawab salam itu." (HR Ahmad dan Baihaqi)

@ maka yang di undang harus memenuhi undangannya (ketika berhalangan hadir,kita pamit-minta izin)
terkecuali, udzur seperti : sakit, safar, acara yang bersamaan-sudah terlanjur berjanji memenuhi undangan ke yang lain-tempat dan tidak mungkin digabungkan antar undangan, waktu-rentang jarak yang berjauhan.

ada perbedaan menghadiri undangan misal resepsi pernikahan dengan menjenguk orang sakit.
kalau menjenguk orang sakit-kita bisa mengajak-ajak teman namun kalau undangan-kalau sama2 di undang bisa datang bersama tapi misal tidak diundang-maka tidak dibenarkan bagi yang diundang mengajak temannya yang tidak diundang.karena semisal  konsumsi yang tadinya sekian bisa jadi tidak cukup seandainya ada yang tidak diundang menghadiri.

@ meminta saran maka berilah saran,namun jika tidak tahu,katakan saja maaf saya tidak tahu

@ bener2 mendengar orang yang bersin kemudian memuji Allah

@ cukup dia sakit tanpa perlu dia mengumumkan/mengundang namun cukup katanya,itu sudah cukup.

Dari Nu’man bin Basyir RA berkata “Rasulullah SAW bersabda : “Perumpamaan kaum muslimin dalam mencintai,berkasih sayang dan berlemah lembut bagaikan satu jasad yang apabila salah satu anggota badannya merasa sakit maka sekujur tubuhpun ikut merintih juga ditambah dengan bergadang dan demam”. (HR.MUSLIM)

secara sederhana jika kepala kita gatal secara otomatis tangan kita yang menggaruk,ketika kaki kita sakit/pegal secara otomatis tangan kita yang akan memegangnya,memijatnya.

jadi tidak perlu adanya undangan,diperlukan kepekaan.

@ jika memang jenazahnya seorang muslim, walau pelaksanaannya belum sesuai pelaksanaan jenazah,kita harus tetap mengiringinya. lebih baik disegerakan penguburannya tanpa menunggu.

kisah shahabiyah ummu mahjan.

Begitulah fungsi masjid pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pulalah yang terjadi pada zaman khulafa‘ur rasyidin dan begitu pula seharusnya peranan masjid hari ini hingga tegaknya hari kiamat.

Untuk itulah Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha tidak kendor semangatnya, sebab pekerjaan itu merupakan target yang dapat beliau kerjakan. Beliau tidak pernah meremehkan pentingnya membersihkan kotoran untuk membuat suasana yang nyaman bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau dalam bermusyawarah yang senantiasa mereka kerjakan secara rutin.

Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha terus menerus menekuni pekerjaan tersebut hingga beliau wafat pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia wafat, para shahabat Ridhwanullahi ‘Alaihim membawa jenazahnya setelah malam menjelang dan mereka mendapati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam masih tertidur. Mereka pun tidak ingin membangunkan beliau, sehingga mereka langsung menshalatkan dan menguburkannya di Baqi‘ul Gharqad.

Pagi harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita itu, kemudian beliau tanyakan kepada para sahabat, mereka menjawab, “Beliau telah dikubur wahai Rasulullah, kami telah mendatangi anda dan kami dapatkan anda masih dalam keadaan tidur sehingga kami tidak ingin membangunkan anda.” Maka beliau bersabda, “Marilah kita pergi!” Lantas bersama para shahabat, Rasulullah pergi menuju kubur Ummu Mahjan. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara para sahabat berdiri bershaf-shaf di belakang beliau, lantas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya dan bertakbir empat kali [lihat al-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah (VIII/187)]

Sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang berkulit hitam yang biasanya membersihkan masjid, suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan dia, lantas beliau bertanya tentangnya. Mereka telah berkata, “Dia telah wafat.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memberitahukan hal itu kepadaku?” Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka menganggap bahwa kematian Ummu Mahjan itu adalah hal yang sepele.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunjukkan kepadaku di mana kuburnya!” Maka mereka menunjukkan kuburnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menyalatkannya, lalu bersabda:

“Sesungguhnya kubur ini terisi dengan kegelapan atas penghuninya dan Allah meneranginya bagi mereka karena aku telah menyalatkannya.” [Lihat al-Ishabah(VIII/187), al-Muwatha’ (I/227), an-Nasa’i (I/9) hadits tersebut mursal, akan tetapi maknanya sesuai dengan hadits yang setelahnya yang bersambung dengan riwayat al-Bukhari dan Muslim.]

1 Qirath dan 2 Qirath.

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Referensi:
Terinspirasi, kajian di Geografi oleh Ust. Ridwan hamidi, L.c. at mushala geografi - 5 Desember 2012
foto:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvdss8KQdGE5B_uHXwtUOSU2ytUpNXzHrBrmp6vJLUQsbqFnz68-Oe4EbHbkOZ4MYNrTeYa_-F_nlHxqF1Uc-uqJuiksNUXyKpGASKzI5ong2hwpI-hY1WqtYuHwp41Wa2_Z2lUEcD4ZUk/s1600/muslim.jpg
http://darunnajah.ac.id/2012/05/02/kisah-menyentuh-perjuangan-dan-ketabahan-ummu-mahjan/
dsb

Kajian Riyadhush-shalihin (2 Des '12)


51. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saja akan terjadi sesudahku nanti cara mementingkan diri sendiri -sedang orang lain lebih berhak untuk memperolehnya - dan juga beberapa perkara yang engkau semua akan mengingkarinya. Orang-orang semua berkata: "Ya Rasulullah, maka apakah yang akan Tuan perintahkan pada kita - kaum muslimin. Beliau s.a.w. bersabda: "Supaya engkau semua menunaikan hak yang menjadi milik semua." (Muttafaq'alaih)



52. Dari Abu Yahya yaitu Usaid bin Hudhair r.a. bahwasanya ada seorang lelaki dari kaum Anshar berkata: "Ya Rasulullah, mengapakah tuan tidak menggunakan saya sebagai pegawai, sebagaimana tuan juga menggunakan si Fulan dan Fulan itu?" Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya engkau semua akan menemui sesudahku nanti suatu cara mementingkan diri sendiri - sedang orang lain lebih berhak untuk memperolehnya, maka dari itu bersabdarlah, sehingga engkau semua menemui aku di telaga - pada hari kiamata." (Muttafaq'alaih)

53. Dari Abu Ibrahim, yaitu Abdullah bin Abu Aufa radhiallahu 'anhuma bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu hari di waktu beliau itu bertemu dengan musuh, beliau menantikan sehingga matahari condong - hendak terbenam - beliau lalu berdiri di muka orang banyak kemudian bersabda: "Hai sekalian manusia, janganlah engkau semua mengharap-harapkan bertemu musuh dan mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Tetapi jikalau engkau semua menemui musuh itu, maka berabarlah. Ketahuilah oleh semua bahwasanya syurga itu ada di bawah naungan pedang." Selanjutnya Nabi s.a.w. berdo'a : "Ya Allah yang yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan, Yang menghancur leburkan gabungan musuh. Hancur leburkanlah mereka itu dan berilah kita semua kemenangan atas mereka." (Muttafaq'alaih) Wabillahittaufiq (Dan dengan Allah itulah pertolongan).

Kajian Maskam Ust. Ridwan,2 Desember 2012
foto:http://images01.olx.co.id/ui/3/69/32/1352764339_455606732_1-Gambar--Buku-syarah-riyadhus-shalihin-1-set.jpg

Tafsir Surat Al-Ikhlash

 Mengapa disebut surat al-ikhlash.,al-ikhlash itu berarti murni (memurnikan ke-esaan Allah),surat ini adalah surat makiyyah.


Keutamaan surat al-ikhlash :

didalam al-qur'an ada 2 (al-ikhlash) yaitu :

Qul huwallahu ahad dan qul yaa ayyuhal kaafiruun karena berisikan kemurnian tauhid.

Pendekatan tuhan itu sama untuk semua agama : pluralisme

Memang secara fakta persepsi bahwa setiap tuhan sejatinya berbeda (membatalkan pluralisme)

-Surat al-ikhlash senilai dengan sepertiga al-qur'an
Dari Abu Darda’ dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?” Mereka mengatakan,”Bagaimana kami bisa membaca seperti Al Qur’an?” Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1922)
-Al-qur'an secara umum dibagi menjadi tiga :Tauhid, Hukum,kisah

Dalam sebuah hadits yang intinya :

Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada seorang budak. Budak ini biasanya di dalam shalat ketika shalat bersama sahabat-sahabatnya sering mengakhiri bacaan suratnya dengan ’Qul huwallahu ahad.’ Tatkala para sahabatnya kembali, mereka menceritakan hal ini pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.
Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata,

”Tanyakan padanya, kenapa dia melakukan seperti itu?”
Mereka pun menanyakannya, dia pun menjawab,

”Surat ini berisi sifat Ar Rahman. Oleh karena itu aku senang membacanya.”

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda,

”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya.”
 (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)
Allah -->esensi(zat) -->sifat (antara esensi +sifat tidak terpisah)

sifat -->1. fi'liyyah (kehendak Allah, misal: kalam),2 .zatyah (sampai kapanpun misal:al-bashir)

sedangkan mu'tazillah :menolak sifat (bahwa hanya terdiri dari zat)
cerita tentang nabi musa,ketika Allah menampakkan dirinya kemudian gunung itu hancur dan nabi musa pinsan.kemudian bertaubat (tidak akan meminta Allah untuk menampakkan dirinya).

Ash- babun nuzul

Imam at-tirmidzi dari Ubay bin Ka'ab
intinya:
Imam Tirmizi, Imam Hakim dan Imam Ibnu Khuzaimah, telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abul Aliyah, yang ia terima dari Ubay bin Kaab, bahwasanya orang-orang musyrik telah berkata kepada Rasulullah saw., "Ceritakanlah kepada kami mengenai Rabbmu." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Katakanlah! 'Dialah Allah Yang Maha Esa.'" (Q.S. Al Ikhlash, 1 hingga akhir surah)
Kesimpulan:

-mengenal Allah dengan nama-nama dan sifat-sifatnya
-penetappan tentang tauhid dan kenabian
-Rasulullah tidak ber-i'tihad -menunggu turunnya wahyu
-batilnya penobatan anak kepada Allah dan shahibat (pasangan..sering dalam bahas aarab memakai kata gantu ketiga untuk laki-laki: huwa...,jawabannya kepada orang yang seperti itu: "walam yakunlahu kufuwan ahad".)
-kewajiban kita hanya untuk beribadah kepada Allah.

Referensi:
Kajian,Senin 3 Desember 2012
http://2.bp.blogspot.com/-44GQhIqXl54/UGTnPlFh0dI/AAAAAAAAAm8/SrL5OcjEuGQ/s1600/al-ikhlash.jpg

Keistimewaan Sirah Nabawiyah

Tanpa Ilmu ,tentu produk-produk amal tidak akan bernilai apa-apa,haruslah bersumber dari Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Muqaddimah




Keistimewaan Sirah Nabawiyah

  1. Perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah perjalanan hidup seseorang yang paling valid (shahih) di dunia ini. Alasannya : perjalanan hidup beliau diceritakan langsung di dalam Al-qur'an dan hadits.

    Sirah nabawiyah sinonim dengan Sunnah nabawiyah yaitu:segala sesuatu yang disandarkan baik berupa ucapan, perbuatan dan ketetapan sebelum beliau diutus sebagai nabi dan rasul dan setelah diutus sebagai nabi dan rasul.
  2. Perjalanan hidup Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah perjalanan yang sangat jelas dari fase ke fae yang jika dibandingkan dengan Nabi sebelumnya.
  3. Biografi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar-benar perjalanan manusia yang betul-betul manusia yang dimuliakan dengan wahyu yang datang dari Allah subhanahu wa ta'ala.
  4. Ummat-ummat yang beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bukan pada Mu'jizatnya. Namun, dikarenakan sifat-sifat luhur manusiawi yang dimiliki Beliau.
Referensi:
Kajian Sirah Nabawiyah ,Masjid Al Hidayah oleh Ustadz Abu Ayub "Tsaqofah",Jum'at 14 September 2012
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzpTjLfcsvqVYxk2ThP3KO0N0Qh9QBq2VNggp-I4H90kS44x6ADSmv4hC0pC1KI6URkaCONQgM4vMynMdGlUmzLbsj8SR5b8oxeb01H2Ubf26V-tDRL2AgqloW0nXoXnBesney2Gz2IB2O/s1600/camels-300x225.jpg

Fiqih Mandi Wajib Hadits ke-39

Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam~Karya Syaikh Abdul Gahni al-Maqdisi~Bab thoharoh 
Hadits ke-39 
Mandi junub ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukalaf dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar. 



Dan yang seperti itu sudah ada syari’at dan tuntunan dari baginda Rosululloh SAW. maka apabila mandi jinabat  tidak sesuai syar’i itu berarti dianggap belum sah.
Dan pada kajian kali ini saya akan lebih fokus ke pembahasan berapa kadar dari air yang digunakan ketika mandi jinabat.

Berikut ulasannya,
Rasulullah bersabda :
 
عَنْ أبي جَعْفَر مُحَمَدِ بْنِ عَلِىِّ بْنِ الْحُسيْنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبيِ طَالِب رَضِىَ الله عَنْهُمْ أنَّهُ كَانَ هُوَ وَأبُوهُ عنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله وَعِنْدَهُ قَوْمٌ، فسألوه عَنْ الْغُسْلِ فَقَالَ: يَكْفِيكَ صَاعة فَقَالَ رَجُلٌ: مَا يَكْفِيني. فَقَال جَابر: كَانَ يَكْفِى مَنْ هُوِ أوْفَرُ مِنْكَ شَعَراً وَخَير مِنْكَ- يُريدُ رَسُولَ اللهَ صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ أمَّنَا في ثوْبٍ . وفي لفظ " كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُفرِغ المَاءَ عَلى رَأسِهِ ثَلاثَا ".
قال المصنف: الرجل الذي قال: " مَا يَكفينِي" هو الحسن بن محمد بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه، أبوه محمد بن الحنفية.

Artinya : Abu Ja'far Muhammad Bi Ali Bin Al Hiusain Bin Ali, menuturkan bahwa dirinya dan bapakna berada di dekat Jabir bin Abdulloh. 

              ketika itu banyak orang berada di sekitar nya yang bertanya tentang masalah mandi. 

              jabir menjawab, “engkau cukup dengan menggunakakan satu sha' air " 

              ada seseorang mengatakan, "itu tidak cukup bagiku."jabir mengatakan, "

           air seukuran itu telah mencukupi orang yang memiliki rambut lebih dari lebat darimu dan lebih baik darimu (yang dumaksud adalah Rosululloh). 

       Nabi lantas mengimami kamu dengan satu pakaian.dalam lafadz yang lain dikatakan, "Rosululloh mengguyur kepalanya dengan air tiga kali." 

            Muhammad bin Ali mengatakan bahwa orang yang berkata, "itu tidak cukup bagiku adalah al hasan bin muhammad Ali bin Abi Tholib, dan bapaknya bernama Muhammad bin Alhanafiyyah.[1]

Hadits di atas menjelaskan tentang kadar ukuran ketika mandi jinabat, 

adapun rincian penjelasannya adalah sebagai berikut,
1.      Biografi Perowi A’la
Ja'far bin Abi Thalib (Arab: جعفر ابن أبي طالب) (dikenal juga dengan julukan Jafar-e-Tayyar) adalah putera dari Abu Thalib (paman dari Nabi Islam Muhammad, dan kakak dari Imam Syi'ah pertama dan Khalifah ke-4 Ali bin Abi Thalib. Ja'far dibesarkan oleh pamannya, Abbas bin 'Abdul Muththalib, karena ayahnya yang miskin dan harus menghidupi keluarga besar.[2]

2.      Kronologis Hadits
Kala itu abu ja'far beserta bapaknya sedang bersama seorang sahabat yang mulia Jabir bin abdillah, dan disekililngnya terdapat pula sebuah kaum. maka kaum tersebut bertanya kepada jabir tentang seberapa cukupkah kadar air yang digunakan di dalam mandi jinabah. maka ia menjawab : cukup dengan satu sha. dan adapun alhasan binmuhammad bin al haniifah bersama mereka, dan ia berkata : sesungguhnya ini takaran yang tidak cukup bagiku untuk mandi jinabah.maka jabir berkata : itu cukup. siapakah yang lebih banyak dan lebih lebat rambutnya dibandingkan kamu, dan yang juga yang lebih baik dari kamu? maka kemudian ia melaksanakannya, kemudian setelah ia mandi dengan 1 sha ia merasakan ketentraman di dalam sholat. yang demikian adalah cukup untuk membersihkan dengan sempurna.[3]

3.      Anjuran Untuk Menggunakan Air Yang Cukup Ketika Mandi Jinabat
Hadits ini mengandung beberapa hukum, diantaranya adalah diwajibkannya mandi ketika dalam keadaan junub. Dan dalam pelaksanaannya haruslah memperhatikan takaran dalam penggunaan air, bahkan ini termasuk dari sunnah.[4]
Adapun dalam takaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits diatas adalah berupa anjuran, dan bukan merupakan suatu batasan sebagaimana dikatakan dalam kitab ihkamul ahkam :

وهذا الحديث: أحد ما يستدل به على الاغتسال بالصاع وليس ذلك على سبيل التحديد وقد دلت الأحاديث على مقادير مختلفة وذلك - والله أعلم –

“Dan hadits ini merupakan dalil atas mandi jinabat dengan 1 sha, namun yang demikian adalah bukan suatu batasan. Dan sungguh telah di sebutkan dalam banyak hadits tentang ukuran yang berbeda beda.[5]
 
Adapun mengenai berapakah ukuran dalam menggunakan air, disitu ada beberapa macam, 

a. Dianjurkan satu sha
Ini sebagaimana terlampir dari hadits diatas yang menerangkan bahwa kadardalam menggunakan air adalah 1 sha.
Adapun satu sha adalah sama dengan 4 mudd, dan 1 mudd sama dengan ukuran senilai dua telapak tangan sedang tidak kecil tidak pula lebar[6]

b. Boleh kurang dari satu sha
Hal ini sebagaimana diterangkan dengan beberapa hadits yakni:

a.     كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ يَسَعُ ثَلاَثَةَ أَمْدَادٍ وَقَرِيْباً مِنْ ذَلِك
"Saya mandi bersama Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam dari satu bejana memuat tiga mudd atau sekitar itu". (HR. Muslim).
b.      Hadits 'Aisyah yang lain 
كُنْتُ أًغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ تَخْتَلِفُ أَيْدِيْنَا فِيْهِ مِنَ الْجَنَابَة
"Saya mandi janabah bersama Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam dari satu bejana dan tangan kami berebutan didalamnya". (HR. Bukhary-Muslim).
c.        
أَنَّ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَمَيْمُوْنَةَ كَانَا يَغْسِلاَنِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِد"
Sesungguhnya Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam dan Maimunah keduanya mandi dari satu bejana". (HR. Bukhary-Muslim).

c. Boleh dengan menggunakan lebih darsi satu sha, tapi disunnahkan menggunakan 1 sha. 
dibolehkan kurang atau lebih dari itu bila terdapat tuntutan kebutuhan sehingga menjadi 3 sha dan sejenisnya. Namun tidak boleh berlebihan menggunakan air ketika wudlu dan mandi, dan dalilnya dalah sebagai berikut,  
  • Dari Annas radhiallahu 'anhu., ia berkata, “Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam mencuci atau andi dengan satu sha sampai 5 mudd, dan berwudlu dengan satu mudd” (muttafaqun ‘alaih)[7] 
  • diriwayatkan oleh Aisyah :
ُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ يَسَعُ ثَلاَثَةَ أَمْدَادٍ وَقَرِيْباً مِنْ ذَلِك
"Saya mandi bersama Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam dari satu bejana memuat tiga mudd atau sekitar itu". (HR. Muslim).  
  •  Juga diriwayatkan lagi dari ibnu abbas
أَنَّ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَمَيْمُوْنَةَ كَانَا يَغْسِلاَنِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِد
Sesungguhnya Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam dan Maimunah keduanya mandi dari satu bejana". (HR. Bukhary-Muslim).

4. Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, 
  • wajib bagi setiap orana yang junub untuk mandi jinabah. Dan dalam pelaksanaannya, haruslah sesuai bimbingan Rosululloh.
  • Adapun salah satu dari anjuran beliau adalah agar tidak berboros boros dalam menggunakan air, baik ketika wudlu maupun ketika mandi.
  • Sedangkan mengenai berapa kadar dari air yang digunakan adalah satu sha, boleh lebih, juga boleh kurang jika ada tuntutan dalam pelaksanaannya.

Wallohu A’lam Bishowab
 
Referensi :
1.      Kitab Bukhori dan Muslim (Maktabah Syamilah)
2.      Taisirul ‘Alam Syarh ‘Umdatul Ahkam (Maktabah Syamilah)
3.      Lihat Ihkamul Ahkam oleh  تقي الدين أبو الفتح محمد بن علي بن وهب بن مطيع القشيري (maktabah Syamilah)
4.      Ensiklopedi Islam al Kamil oleh Syaikh Muhammad bin Ibrohim bin Abdulloh at_Tuwaijiri
6.      http://jihadsabili.wordpress.com/category/uncategorized/page/6/


[1] Bukhori dalam bab alghusl hal 525,247
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Ja%27far_bin_Abi_Thalib
[3] Taisirul ‘alam syarh ‘umdatul ahkam hal 49 bab mandi janabah (maktabah syamillah)
[4] Lihat Ihkamul ahkam oleh  تقي الدين أبو الفتح محمد بن علي بن وهب بن مطيع القشيريhal 76- 77  Maktabah syamilah
[5] ibid
[6] http://jihadsabili.wordpress.com/category/uncategorized/page/6/
[7] Ensiklopedi islam al kamil terjemahan cet. Darusunnah.  oleh syaikh Muhammad bin ibrohim bin abdulloh at_tuwaijiri hal 604

Referensi:
Terinspirasi Oleh Kajian Fiqh Tentang Mandi Wajib di Masjid Al-Hidayah oleh Ustadz Abdul basith , Rabu, 12 September 2012 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3B0F3pyTB_1Vy35kNsfnfGrogg0xQ5trS-8s8rJPpqXI41T0RHZnmMdBTeXcX7zZfsNE9iHZXmKARAodWTmUzHR6d1-DLzwhmjaYw-W0CwPZfL2X5b1TaVVLp6g9ZIoLayTR4DICEk4vH/s1600/59433_146563558716702_103304416375950_219395_5621160_n.jpg

Fiqih Mandi Wajib Hadits ke-38

Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam~Karya Syaikh Abdul Gahni al-Maqdisi~Bab thoharoh

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda: 
Hadits ke-38
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ : (( إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ , ثُمَّ جَهَدَهَا , فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ)) , وَفِي لَفْظٍ (( وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ ((

”Apabila duduk diantara cabang yang empat, kemudian menyungguhinya, maka wajibmandi janabah”. Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda:”meskipun tidak keluar mani”

Jika seorang suami istri melakukan hubungan badan, maka keduanya wajib melakukan mandi janabah, meskipun air mani tidak keluar. Karena penyebab mandi janabah adalah masuknya dzakar laki laki ke dalam farji perempuan

Kata – kata Gharib
  1.    شعبُها الأَربعُ  : Dua kaki dan dua tangan (perempuan) 
  2.    جَهَدَها         : Ungkapan bertemunya dua kelamin atau jimak
Fawaid:
  • Wajib mandi janabah ketika dzakar masuk ke farji perempuan, meskipun tidak keluar mani
  • Hadits ini menasakh/penghapus bagi hadits Abu Said “المَاءُ مِنَ الْمَاءِ  “ (Bahwa diwajibkan mandi janabah karena keluar mani).
Referensi:
Terinspirasi Oleh Kajian Fiqh Tentang Mandi Wajib di Masjid Al-Hidayah oleh Ustadz Abdul basith , Rabu, 12 September 2012 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie5MkJdoLS6axxLe99tzmzy3ZYljgiU1kJUejyLB16JLBG5vuOR8bFiAr3AySiEgJ_dTK5sPyERq4PaKT0haaedtHAlUexjRJzpUXaKTPx4xCE5proTBOtq84Mbb51iTbpUJtA9DaYd8KS/s1600/mandi+junub.jpg

7 langkah Grand Desain Proyek Amal Islami


Maraatib Al-‘amal (Tingkatan Amal)
Ada 7 langkah Grand Desain Proyek Amal Islami yang harus menjadi acuan gerakan Islam, yaitu:1. Ishlaahun nafs (Perbaikan diri sendiri) sehingga menjadi



  1. qawiyyul jism (kuat fisik), 
  2. matiinul khuluq (kokoh akhlaq), 
  3. mutsaqqaful fikr (cerdas wawasan), 
  4. qaadiran ‘alal kasam (mampu berusaha), 
  5. saliimul aqidah (bersih aqidah), 
  6. shahihul ibadah (benar ibadah), 
  7. mujaahidan linafsihi (bersungguh-sungguh), 
  8. hariishan ‘alaa waqtihi (perhatian terhadap waktu), 
  9. munazhzhaman fii syuunihi (tertib dalam urusan), dan 
  10. naafi’an lighairihi (bermanfaat untuk orang lain). 

Ini adalah kewajiban individu setiap anggota.

Sepuluh proyek perbaikan diri itu sangat lengkap untuk setiap individu muslim dan dai muslim yang ingin terus meningkatkan kualitas dirinya.

Segala konsep perbaikan harus dimulai dari diri sendiri,

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
(Q.S. Ar-Ra’du: 11).

Dan motor dari perubahan dalam diri adalah hati,

 “Ingatlah bahwa dalam jasad itu ada segumpal darah, jika baik maka seluruhnya baik, dan jika buruk, maka seluruhnya buruk. Ingatlah bahwa segumpal daging itu adalah hati.”
(H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Bina’ul baiti Muslim (Pembentukan keluarga Muslim) dengan cara

  • mengarahkan keluarganya agar menghormati fikrah, 
  • menjaga adab islam dalam kehidupan rumah tangga, 
  • baik dalam mencari istri dan melaksanakan hak dan kewajibannya, 
  • baik dalam mendidik anak dan khadimah serta 
  • membentuk mereka sesuai prinsip-prinsip Islam. 

Ini juga kewajiban setiap anggota.

Keluarga adalah lembaga yang sangat strategis dalam Islam, begitu strategisnya sampai Al-Qur’an dan Sunnah, dua sumber ajaran Islam memberikan porsi pembahasan tentang keluarga yang begitu besar.

Surat-surat An-Nisaa’, An-Nuur, Al-Ahzaab, At-Thalaq begitu sarat membahas detail-detail aturan keluarga dan pola hubungan antara pria dan wanita.

Begitu juga surat-surat dan ayat-ayat lainnya tidak pernah lepas dari sentuhan terhadap aspek pembahasan keluarga.

Bahkan lebih dari itu, ada beberapa surat yang langsung menceritakan suatu keluarga dan diabadikan sebagai nama surat, seperti
  • surat Ali ‘Imran, 
  • Yusuf, 
  • Ibrahim, 
  • Maryam, dan 
  • Luqman.
3. Irsyaadul Mujtama dengan menyebarkan dakwah kebaikan kepada masyarakat.

  • memerangi kehinaan dan kemungkaran, 
  • mendorong kemuliaan, 
  • amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan 
  • berlomba melaksanakan kebaikan, 
  • mengarahkan opini umum agar berfihak pada fikrah Islam, dan 
  • senantiasa mewarnai kehidupan umum. 

Ini adalah kewajiban anggota dan jamaah.

Ada 3 pertimbangan utama jika ingin sukses berdakwah di tengah masyarakat, yaitu

Pertama: shidqul ma’lumat (benarnya ilmu dan informasi yang disampaikan).

Sampai sekarang lembaga Islam dan tokoh-tokoh islam yang bergerak di bidang dakwah masih banyak kesalahan dalam menyampaikan ilmu dan informasi, termasuk ilmu yang sangat mendasar seperti salah dalam membaca dan menafsirkan Al-Qur’an, salah dalam menukil hadits dan menerangkan derajat hadits. Banyak mubaligh dan penceramah yang masih menyebarkan hadits-hadits dhaif bahkan palsu dalam ceramahnya.
Lebih parah lagi, jika lembaga yang menamakan Islam itu adalah lembaga dakwah yang menyimpang, baik dari aspek aqidah, ibadah, fikrah maupun manhaj. Maka sejatinya, lembaga semacam ini, bukan menjadi lembaga dakwah Islam, tetapi obyek dakwah dan irsyaadul mujtama .

Kedua: tanasub lissaami’ (materi dakwah yang disampaikan harus sesuai dengan pendengar atau obyek dakwah). Oleh karenannya dalam berdakwah di tengah masyarakat yang kompleks harus memperhatikan Fiqih Dakwah dan Fiqih Waqi. Berdakwah dikalangan mahasiswa dan pelajar berbeda dengan berdakwah di kalangan karyawan dan profesional, berdakwah di tengah masyarakat tradisional berbeda dengan berdakwah di masyarakat modern.

Ketiga: al-usluub al-jayyid (metodologi yang menarik). Di era modern ini sangat memperhatikan kemasan, retorika, keindahan dan penampilan, sehingga bagi para aktivis dakwah harus memperhatikan aspek ini agar dakwahnya tidak ditinggalkan oleh orang.

Dan Islam tidak menolak segala hal yang terkait dengan keindahan dan penampilan yang menarik. Namun demikian Islam tetap sangat menitikberatkan aspek keikhlasan dan nilai. Husnul bidho’ah muqaddamun min husnid di’aayah (barang dagangan yang baik lebih diutamakan dari promosi yang menarik).

4. Tahriirul wathan dengan membersihkan diri dari kekuasaan asing ,tidak islami, baik politik ,ekonomi maupun moral.

5. Ishlaahul hukumah sehingga benar-benar sesuai dengan nilai Islam, dengan demikian pemerintah akan menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat dan bekerja untuk kemaslahatannya. Dan pemerintah Islam yaitu dimana anggotanya muslim menjalankan kewajiban Islam tidak terbuka dalam bermaksiat dan menjalankan hukum Islam dan ajarannya.n

6. I’aadah al-kiyaan ad-dauli lil ummah al-islamiyah dengan memerdekakan tanah air.

mengembalikan kejayaan, mendekatkan budaya dan menyatukan kalimatnya. Semua itu dilakukan sehingga dapat mengembalikan sistem khilafah yang hilang dan kesatuan yang diharapkan.

7. Ustadziyaatul ‘aalam dengan menyebarkan dakwah Islam keseluruh penjuru dunia.

“Supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al-Anfaal: 39). “Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya.”
(Q.S.At-Taubah: 32)

Dan akhir dari seluruh masyruu’ islami adalah bahwa harokah Islam menjadi guru dunia. Manusia tunduk dan patuh pada Islam, baik sukarela maupun terpaksa.

 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat- Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
(Q.S.Al-Maa-idah: 3).

”Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”
(Q.S.An- Nashr: 1-3)

Referensi:
Terinspirasi oleh kajian I-Learning,Keluarga Muslim Fakultas MIPA Rabu,12 September 2012,dengan Tema :"Menjadi Pribadi Muslim Teladan" oleh Ketua BEM Fakultas Peternakan
http://www.scribd.com/doc/101113327/7-Proyek-Amal-Islami
http://melati-asih.web.ugm.ac.id/2008/09/16/marotibul-amal/

Sekilas Tentang Al-Qur'an


Al-Qur'an menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subkhi Al-Shalih berarti "bacaan",

Asal katanya adalah "qara-a". Kata Al-Qur'an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf'ul yaitu "maqru" (yang dibaca)

Sedangkan menurut istilah atau Ilmu syar'i Alquran ialah : 

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah, dimulai dari al-Fatihah dan diakhir dengan an-Nas".

Pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf setidaknya memiliki tiga fase  yaitu:
  • Pencatatan Al-Qur'an di masa Nabi
  • Pengumpulan Al-Qur’an di masa Abu Bakar
  • Di masa Ustman bin Affan dalam satu mushaf
"Sesungguhnya Kami menurunkan al-Qur'an dalam bahasa Arab, mudah-mudahan engkau mengerti." 
(Q.S. Yusuf: 2)

Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al-Qur'an itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar". 
(Q.S. Huud:13)

Musailamah al-Kadzdzab.
Musailamah sempat membuat beberapa surat tandingan terhadap Al-Quran, seperti: 
  • Surah al-Difda‘ (Surat Katak), 
  • Surah al-Fiil (Surat Gajah) dan 
  • Surah tentang wanita hamil (al-Hubla). 

Sayangnya, semuanya gugur di depan kemukjizatan Kitabullah, Al-Quran Al-Karim.

Alquran mempunyai beberapa nama yang kesemuanya menun­jukkan kedudukannya yang tinggi dan luhur, dan secara mutlak Al­quran adalah kitab samawy yang paling mulia. 

Karenanya dinamai­lah kitab samawy itu dengan:

  • Alquran, 
  • Al-Furqan, 
  • At-Tanzil, 
  • Adz-Dzikr, 
  • Al-Kitab dsb. 

Seperti halnya Allah juga telah memberi sifat tentang Alquran sifat-sifat yang luhur antara lain;

  • Nur/cahaya, 
  • Hudan (petunjuk),
  • Rahmat, 
  • Syifa’ (obat), 
  • Mau’izhah (nasehat), 
  • `Aziz(mulia), 
  • Mubarak (yang diberkahi), 
  • Basyir (pembawa khabar baik), 
  • Nadzir (pembawa khabar buruk) 
  • Dan sifat-sifat lain yang menunjuk­kan kebesaran dan kesuciannya.

Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quraan ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.
(Q.S. Al-Hasyr:21)

Surat Ibrahim ayat 1-3 berisi tentang 'Wahyu Illahi menghapus Kegelapan dan Al-qur'an menunjukki semua umat manusia ke jalan yang terang'.

Referensi:
Kajian oleh ustadz Yayat mengenai Al-qur'an ,Kamis, 13 September 2012 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtm6rudTK79HB0dz11HTj_FmHHQAEjZr7ZBd5_0Clk_H0U6DL8UHISicOVUZ5s8wDWkNj4qxRhyPbJoOnxSMC7qCLJB-KGr8nlUn30q20IxKVoBfQJ8SEXC2UVtMgurnd3B5VeErUKTGMl/s1600/alquran-banner.jpg

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes