a.Dengan mengamalkan sunnah maka ia akan menutup kekurangan ibadah wajib dan
karenanya ibadah wajib tak luput dari kekurangan.
Salah satu contoh amalan sunnah yakni puasa 6
hari. Imam Malik tidak menguatkan. Imam syafi’i, Imam Ahmad, Imam Hanafiah
mengatakan bahwasanya ini sunnah yang dikuatkan. Dan ini merupakan pendapat
jumhur ulama.
b. Dengan mengamalkan sunnah akan menambah amalan
shalih.
c. Terus meningkatkan kecintaan kita kepada Allah
subhanahu wata’ala, dan di satu sisi Allah akan mencintai hambanya.
d. Menambah kualitas Iman. Karena iman itu yazidu
wa yanqush.
e. Interaksi dengan Rabb semakin kuat.
f. Lahan kita berlomba-lomba dalam ketaatan.
g. Mendorong untuk mengamalkan amalan-amalan
wajib (Tidak dimungkinkan amalan sunnah dilakukan jika amalan wajib tidak
selesai).
h. Amalan sunnah adalah sebagai pembuka amalan
wajib misal shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah qobla masjid.
i. Menutup amalan-amalan bid’ah dalam ibadah
karena kita hanya mengikuti amalan-amalan yang dicontohkan oleh Rasul.
Tentang puasa 6 hari di bulan syawal
Tentang puasa 6 hari di bulan syawal
Dari Abu Ayyub al-Anshari bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa satu tahun penuh (puasa dahr) .” (H.R. Muslim 1164.)
Dari Tsauban, budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau n/ bersabda,
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fithri, maka
seperti telah berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan,
maka baginya sepuluh lipatnya.” (H.R. Ibnu Majah 1715.)
Kenapa puasa 6 hari di bulan syawal setara
dengan 1 tahun.
Ini adalah keutamaan puasa 6 hari di bulan
syawal (yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala).
Puasa 1 tahun dan itu tidak dianjurkan dan yang
paling ditekankan adalah puasa Daud.
Puasa 6 hari ba’da fitri (puasa 6 hari di bulan
syawal) sebagai ekspresi kita kepada Allah ketika Allah memberikan ampunan.
Tentang surat Al ‘Ashr dan Amal Shalih
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,
”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini (Al 'Ashr) , niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka.”
Karena Ia senantiasa beramal shalih, dan
batasan amalan shalih itu tidak akan selesai semasa kita masih hidup. Esensi
orang yang beriman adalah beramal shalih.
Pada saat seseorang bermaksiat maka itu buka
termasuk/ dia sedang tidak beriman.
Ketika pada bulan ramadhan, kita itu berbicara
baik atau diam .Maka seharusnya pulalah sesudah bulan ramadhan.
Selama seseorang masih hidup maka sepanjang
itulah kita beramal shalih.
Bersegera untuk beramal shalih karena akan
ada hambatan/ halangan yang diberikan oleh syaitan. Maka dalam beramal shalih
harus bersegera ataupun berlomba-lomba dalam meraih amal shalih.
Pada kondisi kurang shalih atau dalam
kelalaian maka bersegera mengikuti yang amalannya tidak shalih dengan amalan
shalih. Dan ini karakter orang yang beriman.
Berturut-turut puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?
Yakin dalam kebaikan
Berturut-turut puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?
Ada pendapat yang menyatakan 6 hari
berturut-turut dalam mengerjakan puasa 6 hari di bulan syawal (ini pendapat
imam an nawawi)
Ketika tidak dimungkinkan maka tidak
berturutan itu sesuatu yang diperbolehkan (karena lafadz haditsnya umum).
Yakin dalam kebaikan
Ketika paham betul maka ia tidak akan menunggu
(ragu-ragu) dan Ia akan bersegera menuju ampunan Allah yang luasnya bagaikan
langit dan bumi.
Dan ini bukan berarti kita berbuat maksiat
semauanya, namun karena luasnya ampunan maka ketika kita bermaksiat dan
kemudian kita bersegera menuju shalih.
Qadha puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?
Qadha puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?
Qadha itu pada suatu amalan yang wajib, jika
ada uzur maka puasa sunnah 6 hari di bulan syawal tidak boleh di qadha (karena
puasa 6 hari di bulan syawal ialah amalan sunnah).
Semisal seseorang yang tidur diwaktu dhuhur
kemudian bangun ketika maghrib atau ketika tidur padha waktu malam setelah
shalat isya’ kemudian dia ketiduran hingga waktu subuh selesai maka ia wajib
meng-qadha yang shalat yang ditinggalkan karena tidur tadi dan memohon ampun
(beristighfar) kepada Allah.
Ketika berniat di bulan syawal untuk puasa 6
hari maka itu sudah ditulis oleh Allah subhanahu wata’ala (disebabkan sakit
yang tidak memungkinkan atau musafir dan
berhalangan atau semissal dengan itu).
Berkumpul dua ibadah dalam satu jenis maka
tidak diperbolehkan.
Segala sesuatu berkaitan dengan apa yang
diniatkan.
Maka tidak dimungkinkan, yang satu qadha wajib
dan yang satu itu sunnah, maka tidak ada penggabungan antara amalan sunnah dan
wajib.
Bisa digabungkan yakni hanya untuk
ibadah Haji dan Umrah (Haji Qiran)
Niat yang istiqomah, dan ketika kita sudah
yakin maka itu sebagai catatan amal shalih.
Ketika kita berniat azam (yakin) maka
istiqomahlah dan melangkah untuk melakukan.
Tentang niat puasa,
Kalau puasa ramadhan itu diniatkan pada malam
hari.
Namun puasa sunnah niatnya boleh dipertengahan
hari ketika berpuasa.
Jika puasa syawal tidak selesai 6 hari ?
Karena tidak ada tuntutan untuk meng-qadha
maka Allah sudah mengetahui diri kita dan setidakny kita sudah ber-ikhtiar.
Amalan yang sedikit namun ia kontinu itu jauh
kebih baik.
Majelis Ilmu sebagai stabilisator
Para sahabat terbiasa untuk berkumpul pada
suatu waktu dan kita bisa termotivasi kembali untuk beramal shalih.
Kalau kita rutin memiliki majelis maka
pentingnya dan ia akan mengingatkan kembali.
Tempat problem, tempat lupa dan salah itulah manusia
dan dalam kondisi seperti itu maka majelis itu sangat penting. Karena majelis
ilmu mampu menjadi stabilitator iman.
Referensi :
Terinspirasi kajian dengan Tema "Keutamaan dan Amalan yang dianjurkan di Bulan Syawal oleh Ust. Sulkhan Zainuri, Lc @ 22 Agustus 2013
http://www.madinatuliman.com/images/syukur-ramadhan.jpg
Referensi :
Terinspirasi kajian dengan Tema "Keutamaan dan Amalan yang dianjurkan di Bulan Syawal oleh Ust. Sulkhan Zainuri, Lc @ 22 Agustus 2013
http://www.madinatuliman.com/images/syukur-ramadhan.jpg