Selamat datang di website kami, Haidar Khotir, semoga sajian kami bermanfaat

Meneguhkan Amalan Setelah Ramadhan


Manfaat Amalan sunnah 

a.Dengan mengamalkan sunnah maka ia  akan menutup kekurangan ibadah wajib dan karenanya ibadah wajib tak luput dari kekurangan.

Salah satu contoh amalan sunnah yakni puasa 6 hari. Imam Malik tidak menguatkan. Imam syafi’i, Imam Ahmad, Imam Hanafiah mengatakan bahwasanya ini sunnah yang dikuatkan. Dan ini merupakan pendapat jumhur ulama.

b. Dengan mengamalkan sunnah akan menambah amalan shalih.

c. Terus meningkatkan kecintaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala, dan di satu sisi Allah akan mencintai hambanya.

d. Menambah kualitas Iman. Karena iman itu yazidu wa yanqush.

e. Interaksi dengan Rabb semakin kuat.

f. Lahan kita berlomba-lomba dalam ketaatan.

g. Mendorong untuk mengamalkan amalan-amalan wajib (Tidak dimungkinkan amalan sunnah dilakukan jika amalan wajib tidak selesai).

h. Amalan sunnah adalah sebagai pembuka amalan wajib misal shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah qobla masjid.

i. Menutup amalan-amalan bid’ah dalam ibadah karena kita hanya mengikuti amalan-amalan yang dicontohkan oleh Rasul.

Tentang puasa 6 hari di bulan syawal

Dari Abu Ayyub al-Anshari  bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa satu tahun penuh (puasa dahr) .” (H.R. Muslim 1164.)

Dari Tsauban, budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau n/ bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fithri, maka seperti telah berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (H.R. Ibnu Majah 1715.)

Kenapa puasa 6 hari di bulan syawal setara dengan 1 tahun.

Ini adalah keutamaan puasa 6 hari di bulan syawal (yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala).

Puasa 1 tahun dan itu tidak dianjurkan dan yang paling ditekankan adalah puasa Daud.

Puasa 6 hari ba’da fitri (puasa 6 hari di bulan syawal) sebagai ekspresi kita kepada Allah ketika Allah memberikan ampunan.

Amalan shalih itu tidak ada batasan dan tentunya amal shalih yang lain itupun terbuka.

Tentang surat Al ‘Ashr dan Amal Shalih

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini (Al 'Ashr) , niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka.”

Karena Ia senantiasa beramal shalih, dan batasan amalan shalih itu tidak akan selesai semasa kita masih hidup. Esensi orang yang beriman adalah beramal shalih.

Pada saat seseorang bermaksiat maka itu buka termasuk/ dia sedang tidak beriman.

Ketika pada bulan ramadhan, kita itu berbicara baik atau diam .Maka seharusnya pulalah sesudah bulan ramadhan.

Selama seseorang masih hidup maka sepanjang itulah kita beramal shalih.

Bersegera untuk beramal shalih karena akan ada hambatan/ halangan yang diberikan oleh syaitan. Maka dalam beramal shalih harus bersegera ataupun berlomba-lomba dalam meraih amal shalih.

Pada kondisi kurang shalih atau dalam kelalaian maka bersegera mengikuti yang amalannya tidak shalih dengan amalan shalih. Dan ini karakter orang yang beriman.

Berturut-turut puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?

Ada pendapat yang menyatakan 6 hari berturut-turut dalam mengerjakan puasa 6 hari di bulan syawal (ini pendapat imam an nawawi)

Ketika tidak dimungkinkan maka tidak berturutan itu sesuatu yang diperbolehkan (karena lafadz haditsnya umum).

Yakin dalam kebaikan

Ketika paham betul maka ia tidak akan menunggu (ragu-ragu) dan Ia akan bersegera menuju ampunan Allah yang luasnya bagaikan langit dan bumi.

Dan ini bukan berarti kita berbuat maksiat semauanya, namun karena luasnya ampunan maka ketika kita bermaksiat dan kemudian kita bersegera menuju shalih.

Qadha puasa 6 hari di bulan syawal bolehkah ?

Qadha itu pada suatu amalan yang wajib, jika ada uzur maka puasa sunnah 6 hari di bulan syawal tidak boleh di qadha (karena puasa 6 hari di bulan syawal ialah amalan sunnah).

Semisal seseorang yang tidur diwaktu dhuhur kemudian bangun ketika maghrib atau ketika tidur padha waktu malam setelah shalat isya’ kemudian dia ketiduran hingga waktu subuh selesai maka ia wajib meng-qadha yang shalat yang ditinggalkan karena tidur tadi dan memohon ampun (beristighfar) kepada Allah.

Ketika berniat di bulan syawal untuk puasa 6 hari maka itu sudah ditulis oleh Allah subhanahu wata’ala (disebabkan sakit yang tidak memungkinkan atau  musafir dan berhalangan atau semissal dengan itu).

Berkumpul dua ibadah dalam satu jenis maka tidak diperbolehkan.

Segala sesuatu berkaitan dengan apa yang diniatkan.

Maka tidak dimungkinkan, yang satu qadha wajib dan yang satu itu sunnah, maka tidak ada penggabungan antara amalan sunnah dan wajib.

Bisa digabungkan yakni hanya untuk ibadah Haji dan Umrah (Haji Qiran)

Niat yang istiqomah, dan ketika kita sudah yakin maka itu sebagai catatan amal shalih.

Ketika kita berniat azam (yakin) maka istiqomahlah dan melangkah untuk melakukan.

Tentang niat puasa,

Kalau puasa ramadhan itu diniatkan pada malam hari.

Namun puasa sunnah niatnya boleh dipertengahan hari ketika berpuasa.

Jika puasa syawal tidak selesai 6 hari ?

Karena tidak ada tuntutan untuk meng-qadha maka Allah sudah mengetahui diri kita dan setidakny kita sudah ber-ikhtiar.

Amalan yang sedikit namun ia kontinu itu jauh kebih baik.

Majelis Ilmu sebagai stabilisator

Para sahabat terbiasa untuk berkumpul pada suatu waktu dan kita bisa termotivasi kembali untuk beramal shalih.

Kalau kita rutin memiliki majelis maka pentingnya dan ia akan mengingatkan kembali.

Tempat problem, tempat lupa dan salah itulah manusia dan dalam kondisi seperti itu maka majelis itu sangat penting. Karena majelis ilmu mampu menjadi stabilitator iman.

Referensi :

Terinspirasi kajian dengan Tema "Keutamaan dan Amalan yang dianjurkan di Bulan Syawal oleh Ust. Sulkhan Zainuri, Lc @ 22 Agustus 2013
http://www.madinatuliman.com/images/syukur-ramadhan.jpg

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes