Shalat adalah kewajiban sehari-hari dan shalat adalah tiang agama, sebagaimana dalam sebuah hadits dari Baihaqi,
“Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu,” (HR.Baihaqi).
Didalam shalat ada beberapa hal yang merusak, makruh, mengganggu dan bahkan bisa membatalkan diantaranya :
1. Tidak mengkondisikan sesuatu seperti anak-anak atau HP, dsb ketika hendak shalat sehingga bisa mengganggu ke khusyu’-an.
2. Larangan untuk berkaca pinggang
3. Mengangkat pandangan ke langit
4. Menengok tanpa adanya kepentingan
5. Memandang dan melihat kepada sesuatu yang mengganggu shalat kita
6. Memanjangkan kain dibawah mata kaki (bagi laki-laki)
7. Menutup mulut dengan sesuatu (dimakruhkan). Ketika hendak menguap maka ditahan dekuat-kuatnya atau menutup mulutnya.
8. Meludah ke arah kiblat atau ke kanan (ke arah kiri dibawah kaki kirinya)
9.Dilarang mencengkeram tangan
10.Menyingkirkan rambut atau pakaian
11.Makruh mendahulukan dua lutut diatas tangannya. Pandangan yang lain, tidak mengapa (perbedaan pendapat saja, mana yang didahulukan apakah dua lutut atau dua tangan ?)
12. Memanjangkan tangan ketika sujud seperti duduknya seekor anjing
13. Shalat ketika makanan tersedia. Namun bila mepet dan waktu shalat bisa habis karena makan maka shalat lebih didahulukan.
14. Makruh menahan dua kotoran, yakni makruh menahan untuk buang air kecil ataupun buang air besar.
15. Mendahului imam
16. Mengunci mulut dan tidak menggerakan lisan untuk shalat
17. Memejamkan mata ketika shalat (makruh)
18. Duduk ketika shalat padahal dia mampu untuk berdiri (berlaku untuk shalat wajib). Manakala shalat sunnah tidaklah mengapa. Namun pahala orang duduk ketika shalat ialah separuh dengan orang yang berdiri.
19. Orang sakit meninggalkan shalat sampai sembuh
20 Tidak menahan menguap
21. Menutup mulut (tanpa sebab) atau wajah ketika shalat
22. Puasa (misalnya puasa ramadhan) namun meninggalkan shalat
23. Membaca dzikir ketika shalat
24. Meninggalkan bacaan ta’awudz dan basmalah ketika shalat
25. Takbiratul ihram namun dalam keadaan rukuk
26. Menambahi kata ‘azza wajalla
27. Mendahului Imam shalat dalam takbiratul ihram
28. Bersandar ke dinding atau posisi diam ketika waktu shalat
29. Mengangkat kepala saat mengucapkan aamiin
30. Meliuk-liukan kalimat aamiin
31. Tidak membersamai imam waktu mengucapkan aamiin, dan beberapa imam tidak membaca aamiin ketika shalat
32. Menambahkan ucapan aamiin dengan wali walidayyawalil muslimin, kalimat ini tidak perlu diucapkan.
33. Membaca dibelakang imam saat shalat jahriyyah (jadi kita tidak perlu membaca, cukup mendengarkan bila imam menjahr-kan)
34. Bergoyang-goyang ketika shalat
35. Berpaling ke kanan dan kekiri ketika shalat
36. Berdehem saat shalat
37. Menunjuk tangan ke atas saat menunjuk nama Allah ketika shalat
38. Tidak menyempurnakan shaff
39. Terkadang imam terbalik susunan surat ketika membaca surat ketika shalat. Namun, ada yang tidak mempermasalahkan
40. Membaca dengan keras waktu shalat sunnah. kecuali Qiyyamul lail.
41. Tidak mengikuti imam
42. Ketika Imam shalat berjama’ah kita mengeraskan takbiratul ihram kita, maka itu mengganggu atau mengacaukan.
43. Tidak tuma’ninah waktu rukuk dan sujud
44.Melihat kedua kaki ketika rukuk
45. Membaca al-Qur’an saat rukuk atau sujud
46. Ketika membaca membaca surat langsung dan tidak ada jeda kemudian rukuk, yang benar ialah diam sejenak atau ada jeda kemudian rukuk.
47. Tidak sujud diatas tujuh anggota tubuh.
48. Meninggalkan doa waktu rukuk dan sujud
49. Meninggalkan doa waktu duduk diantara dua sujud.
Referensi :
Kajian I’tikaf, Kajian Dhuha di Masjid UII Yogyakarta.
Kajian I’tikaf, Kajian Dhuha di Masjid UII Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar