Dari Anas bin Malik radhiallahu dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda :
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat”
(Hadits riwayat Bukhari, dalam Fathul Bari No 723, Muslim no. 433)
@ Kesimpulan yang bisa diambil:
1. Perintah Meluruskan Shaf
Meluruskan shaf merupakan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Secara kaidah ushul, hukum asal suatu perintah adalah wajib kecuali ada
dalil yang merubah dari hukum wajib menjadi sunnah ataupun anjuran.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Dan segala yang datang dari Ar Rasul (baik dari perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan), maka laksanakanlah.” (Al Hasyr: 7)
2. Ketidak-sempurnaan shalat jika tidak meluruskan dan merapatkan shaf-shaf
3. Keutamaan shalat berjamaah di tentukan oleh lurusnya shaf
4. Hikmah meluruskan dan merapatkan shaf diantaranya : berusaha untuk sesuai dengan barisan malaikat ketika menghadap Allah.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya:
“Apakah kalian
tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Tuhan
mereka ?” Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya
malaikat di sisi Tuhan mereka ?” Beliau menjawab : “Mereka
menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf]
yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan”
(HR: Muslim, An Nasa’I
dan Ibnu Khuzaimah)
5. Secara dhohir,wajibnya meluruskan shaf dan diharamkan tidak lurusnya shaf
6. Dengan tidak meluruskan shaf-shaf, maka dengan itu hatinya menjadi berselisih (wajah-wajah kalian berselisih) dan Ketika suatu perbuatan itu berupa ancaman maka jika dilanggar maka berdosa.
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda :
“Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian”
(Hadits riwayat Bukhari 717, Muslim 127, Lafadz ini dari Muslim)
Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah, “Makna hadist ini adalah akan
terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati”
7. Meluruskan shaf termasuk tugas Imam, jika Imam tidak mengingatkan atau memerintahkan makmum untuk meluruskan shaf , maka akan menjadi tanggungan Imam.
8. Bolehnya Imam berbicara antara selesai Iqomah dan ketika akan shalat berjamaah, jika dibutuhkan untuk meluruskan shaf.
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu meratakan antara shaf-shaf kita, sehingga seolah-olah diratakannya barisan anak panah.
Ketika imam mengucapkan, “Sawu
sufufakum…” saya dengar orang disebelah saya mengucapkan, “Sami’na wa
atha’na,” apakah ini sunnah?
Ketika imam mengucapkan, “Sawu
sufufakum…” Tidak ada keharusan seseorang mengucapkan “Sami’na wa
atho’na,” kalau ini diucapkan oleh salah seorang jama'ah dan menyakini
bahwa hal ini adalah sunnah, maka dia telah berbuat bid'ah, karena tidak
ada dalil yang mengharuskan untuk mengucapkan seperti itu. Tetapi yang
penting adalah seorang makmum segera mentaati perintah imam tersebut
untuk merapatkan dan meluruskan shaf.
Konon menurut suatu riwayat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari An Nu’man
bin Basyir, Beliau berkata, yang artinya: “Dahulu Rasullullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf kami sampai seperti
meluruskan anak panah, hingga beliau menganggap kami telah paham
terhadap apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shaf kami telah
rapi – pent), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian
beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat
seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda:”Wahai para
hamba Alloh, sungguh kalian benar-benar lurus dalam shaf kalian, atau
Alloh akan memperselisihkan wajah-wajah kalian”. (HR: Muslim)
@ Kesimpulan yang bisa diambil:
1. Ada ancaman yang besar pada orang yang tidak meluruskan shaf
2. Akan menjadikan hati-hati diantara mereka berselisih, bisa dilihat dari shalat jamaahnya dan kerenggangan membuat hati tidak menyatu
3. Allah memberi ancaman kepada orang-orang yang tidak meluruskan shaf dengan membuatnya berselisih.
4. Renggangnya shaf ataupun tidak lurusnya shaf menunjukkan kesombongan didalam hati,orang yang disampingnya pun ada rasa yang menunjukkan dengan balasan. sehingga hati-hati pun menjadi berselisih.Dan tujuan dari shalat berjamaah 'hilang', diantara dari tujuan shalat berjamaah diantaranya untuk menunjukkan kecintaan dan silaturahim diantara umat islam.sehingga yang belum kenal menjadi kenal.( misal: yang dulunya dekat rumahnya bisa jadi tidak saling kenal dekat karena tidak memiliki waktu untuk berinteraksi namun kenalnya karena berjamaah di masjid)
5. Balasan tergantung pada jenis amalnya, jika meluruskan atau merapatkan shaf, maka Allah akan menunjukkan kecintaan dan ukhuwah islamiyyah.Sedangkan jika tidak meluruskan atau merapatkan shaf, maka Allah akan menunjukkan perselisihan diantara mereka.
Ketika ada satu orang yang batal dan mengakibatkan shaf menjadi kosong, untuk menutup shaf yang kosong apakah harus bergeser ke kanan ke kiri atau dari belakang ke depan?
maka yang mengisi kekosongan adalah orang yang dibelakang orang yang batal tadi (tidak bergeser kanan kiri, namun yang dari belakang ke depan) dan begitu selanjutnya sama dan sampai shafnya terisi penuh.
Diperbolehkannya bergerak secukupnya di dalam shalat (satu atau dua langkah) selama gerakan yang dilakukan itu bertujuan untuk kemaslahatan dan selama tidak berlebih-lebihan.
Misal: kita shalat dikamar dan dekat dengan pintu, lalu ada orang yang mengetuk pintu bermaksud ada keperluan dengan kita, maka bagi orang yang shalat tadi, tidak perlu takut untuk bergerak dalam shalat selama gerakan itu bertujuan untuk kemaslahatan.
Lurus dilihat dari sebelah mana, dan rapat dilihat dari sebelah mana?
lurus dilihat dari depan, dan rapat dilihat dari tumit dengan tumit, dalam penjelasan riwayat lain Betis dengan betis, lengan dengan lengan.
tetapi mempratikkan ini tidak boleh berdesak-desakan dan berlebih-lebihan, yang dapat mengurangi kekhusyukan shalat berjamaah. (misal: untuk tasyahud akhir perlu ruang yang agak longgar)
Jika ada orang yang tidak mau/menghindar saat meluruskan dan merapatkan shaf-nya apa yang bisa kita perbuat, sedangkan kita sudah berikhtiar untuk merapatkannya?
Fatwa Syaikh Bin Baz, kira-kira seperti ini: Jika orang itu (maksudnya orang yang tidak mau/ menghindar tadi) menghindari, boleh menariknya (untuk meluruskan dan merapatkan shaf).
::Bagi orang arab perbuatan menarik dalam rangka untuk meluruskan dan merapatkan shaf itu adalah wujud dari perhatian.
::Bagi orang disekitar kita terutama orang yang masih awam perbuatan menarik dalam rangka untuk meluruskan dan merapatkan shaf itu, bisa malah membuatnya marah dan membuat permusuhan. mungkin sebaiknya dihindari dulu untuk hal itu.
Seseorang yang menarik salah satu jamaah yang ada di shaf depan agar mundur dan berdiri di shaf belakang bersamanya ?
Contoh Kasus:
Jika shaf pertama sudah penuh, shaf kedua hanya seorang diri. maka kita tidak boleh sendiri di shaf kedua. maka kita mengajak seorang yang ada di shaf pertama.
Bagaimana cara (untuk contoh kasus diatas),
Jika shalat sudah berlangsung maka dianjurkan untuk tidak menarik salah satu jama’ah kebelakang, tapi
cukup dia berdiri sendiri jika memang tidak ada tempat lagi, dengan
harapan ada jama’ah lain yang menyusul dan bergabung dengannya. Jika
ternyata sampai akhir sholat tidak ada jama’ah lain yang bergabung, maka
insya Allah sholatnya tetap sah.
Jika shalat akan berlangsung maka dibolehkannya mengajak seorang yang berada di shaf pertama untuk menemani di shaf kedua.
Ada sebagian ulama yang membolehkan perbuatan tersebut, tetapi kalau
kita teliti ternyata hadist yang menerangkan hal itu adalah hadist
lemah. Hadist tersebut berbunyi :
Dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah bersabda, "Apabila seseorang di
antara kamu tidak mendapatkan shaf karena sudah sempurna (penuh), maka
hendaklah ia menarik kepadanya seorang laki-laki supaya berdiri di
sampingnya." (Hadist Lemah Riwayat Thabrani).
Dari Wabidhah bin Ma'bad ra, "Bahwasanya ada seorang laki-laki shalat
sendirian di belakang shaf, maka Nabi saw berkata kepadanya, "Apakah
kamu sudah masuk ke dalam shaf atau engkau telah menarik seorang
laki-laki untuk shalat bersamamu? Maka ulangilah shalat." (HR. Abu Ya'la
dan di dalam sanadnya ada kelemahan )
Referensi:
Terinspirasi Kajian hadits No 68 dan 69 oleh Ustadz Abu Abdirrahman, 13 Februari 2013 di Masjid Al-Hidayah
http://beritamuslimsahih-ahlussunnah.blogspot.com/2012/01/hukum-merapatkan-meluruskan-shaf.html
http://www.flexmedia.co.id/keutamaan-shaf-rapat/
http://kebenaranblogzzz.blogspot.com/2010/11/luruskan-dan-rapatkan-shaf-shaf-kalian.html
http://www.ahmadzain.com/read/karya-tulis/237/merapatkan-shof-dalam-sholat/
http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/pentingnya-meluruskan-dan-merapatkan-shaf-ketika-sholat-berjamaah.htm
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv6SEIKr7XGe9UwsszL0H9nCw-00K6t8SMsaBO9Ggd-eNkKH7RJ0jYFMFQxA9uOAny2BrllCtl9qBBRPM8Z8KTi4uLWdiwF1NgFpcbleCYm_5ILOE4JQdizCkp1YKFFGn0-oHzt7ND900/s400/Luruskan+shaf+shalatpresented+by+MasBro+Kpala+Panti+JOSH+%287%29.jpg