Selamat datang di website kami, Haidar Khotir, semoga sajian kami bermanfaat

Kan Kukejar Rumah Surga


Sakinah

Sakinah memiliki maksud Dinamis dalam bergerak

Mawaddah

Fase mawaddah memiliki maksud fase 20 tahun pertama, fase perjuangan untuk mencapai produktivitas dan ekonomi. Yang alamatnya adalah ulu hati kebawa memiliki pengertian suami memberikan tanggung jawab ekonomi dan istri mendapatkan hak ekonomi tersebut, kewajiban istri yakni dalam hal reproduksi (perihal biologis) Kewajiban ekonomi bagi istri tidak wajib dan bukan sunnah.

Warohmah

Fase warohmah memiliki maksud fase 20 tahun kedua, yang alamatnya adalah ulu hati yang berada diatas yang areanya meliputi dada dan kepala. Maka dalam fase ini Suami harus memiliki kreatifitas yang produktif, otak yang positif dalam berfikir dan Istri dengan Hati dan perasaannya yang positif.

Barokah

Barokah yakni bertambahnya kebaikan. Dan disaat kebaikan dan kebaikan itu bertemu maka akan bertambahlah kebaikan. (Baca An-Nuur : 26)

Indikasi atau tanda-tanda kebaikan itu ada 6 yakni pada surat Ath-Thalaq ayat 2-5.
Ada 6 kebaikan yang berarti ia memiliki barakah didalamnya,sebagai berikut.

1. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
2. Memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.
3. Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
4. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
5. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya
6. Akan melipat gandakan pahala baginya.

Didalam suatu hubungan terkadang terjadi yang namanya “Harjudnas” atau Hari Judes Nasional
dan memang itu adalah suatu hal biasa, atau masalah yang biasa dan pasti ada solusinya.

Kalau semisal harta kita tidak melimpah maka yang terpenting adalah cukup, dan disebut cukup jika diatasnya adalah syukur dan dibawahnya bersabar.

Sebuah pertanyaan lebih sulit yang mana memelihara anak enam atau anak satu ?

kalau diperhatikan ya lebih sulit memelihara anak enam dibanding satu. Namun bisa jadi lebih mudah memelihara anak enam dibanding anak satu, bisa jadi anak yang satu tadi nakal. Dan urusannya bukan pada banyaknya namun lebih terasa mudah yang mana.

“Jangan mempersulit anak dengan mempermudah”.

Ibarat anak di ibaratkan ayam boiler (hidup dengan fasilitas dan jauh dari realitas) dengan ayam kampung (hidup dengan realitas bukan fasilitas yang dimanjakan).

“Dan mudahnya urusan bukan berarti dimudahkan urusannya (dimanjakan anak).”
Dan sering kita lihat bahwa kebanyakan anak dimudahkan dengan fasilitas.

Saya sendiri (ust. Didik) itu anak saya tidak boleh untuk memiliki HP sendiri sebelum SMA.

Didalam berkeluarga amat tidak mungkin, terkadang ada bertengkar, dan ketika bertengkar maka tutupilah aib, bertengkarlah di tempat tidur jangan di tempat umum dan selesaikanlah dengan solusi bersama.

Ada perbedaan dan pertentangan itu bisa dikelola dengan baik sehingga aib yang terjadi bisa tertutup.

Ketika ada solusi baru keluar dari kamar, aib dalam keluarga tertutup sehingga didalam masyarakat dipandang terhormat.

Ketika suami mencari nafkah, istri mengajar anaknya dengan huruf, angka dan pasti itu bernilai pahala, dan itu menjadi ladang emas pahala untuk suami dan istri.

Ketika belum menikah pahalanya baru separuh, namun setelah menikah pahalanya bisa berlipat ganda.

Ada 7 pilar untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah,

1. Suami dan istri sepakat untuk mengawal dengan visi,misi dan orientasi (mencari tujuan dengan bekerjasama bukan sama-sama bekerja).

Hal ini dilakukan supaya tidak ada yang membelok dan supaya rel kanan dan kiri sejajar.

Boleh jadi ketika nikah semakin lemah suami dalam beribadah (itu kebiasaan) dan istri biasanya lebih kuat dalam beribadah, maka harus ada kesepakatan tujuan hidup sehingga bisa menjaga kualitas beribadah bersama.maka penting harus ada jamaah,harus ada aqidah dst dalam menghiasai keluarga.

(Baca Surat Al-Baqarah :121)

2. Kesadaran memiliki referensi atau kaya dengan referensi.

Didalam keluarga, kita butuh aturan yang bisa dipahami dan harus disepakati.

Referensi,
Kalau perlu ada rak buku dan kita bisa baca bareng, bersama. minimal mengaji bersama. dan memang didalam keluarga baiknya adalah dari harakah yang sama, dan juga memiliki guru yang sama.

"Yang suami salafi dan yang istri tarbiyah ,bagaimana?"

Konsultan,
Harus ada tempat curhat yang memberikan solusi, minimal didalam keluarga itu ada konsultan (dan harus sama konsultannya). ketika ada permasalahan kita langsung ke tempat konsultan bukan malah curhat pada yang lain dan lawan jenis, sehingga dari situ aib tertutupi dan menjadi keluarga yang diridhai Allah dan terhormat dimasyarakat.

"Angkat salah satu konsultan (konsultan keluarga) sehingga kala ada apa-apa bisa 'sowan'."

Dan jangan konsultan sms itu bermasalah juga.

3. Anda harus mempunyai kemandirian atau berdaulat seperti negara yang berdaulat.

Maka berhati-hatilah pada super power yang seideologi.Kalau kena hutang budi kepada orang tua, saudara atau yang lain sehingga membuat suatu keluarga tak berdaya.

Sehingga penting bagi laki-laki untuk memiliki penghasilan dan rumah (kalau belum punya baiknya ngontrak) sebelum menikah supaya memang ada daulat dan kemandirian dalam keluarga dan bebas dari intervensi.

Makanya yang perlu diperhatikan laki-laki adalah

"Harus menyiapkan kesanggupan sebelum menikah, bukan kemauan untuk menikah."

Jangan memaksa Istri hidup di tempat suami, kalau istri di tempat suami maka saya (ust.Didik) katakan,

90 % menantu perempuan tidak seideologi dengan mertua perempuan dan ini bisa menjadi masalah perasaan antar keduanya. dan Istri bisa menderita.

4. Harus punya kemampuan berkomunikasi tingkat tinggi dan penuh cinta.

Antara suami dan istri jangan sampai membatin, kita bukan ahli kebatinan.

"Nanti kau tahu sendiri",dan ini omong kosong maka sekali lagi butuh komunikasi yang baik.

"Aku tahu apa yang ada dihatimu, dan kamu tahu apa yang ada dihatiku", ah blegedes maka itu bukan solusi dan memang butuh komunikasi yang baik.

Kalau sama-sama jogja ga masalah. terkadang perbedaan tempat akan memberi perbedaan persepsi.

Bisa jadi Istri Batak dan Suami Makasar itu bisa menjadi masalah.
Bisa jadi Suami sumatera dan Istri Jawa itu bisa menjadi masalah.
Memang terkadang atau mungkin sering dijumpai masalah sosiologis dan antropologis seperti ini (penj.)

"Dan memang komunikasi harus dibangun untuk bisa saling bekerjasama."

5. Harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi.

Harus ada transaksi (antara suami dan istri) yang bisa ia lakukan, tidak boleh antar keduanya memaksakan definisinya masing-masing.

Nikah memiliki tujuan untuk terus merubah diri jauh lebih baik, dan antara istri dan suami ibarat keduanya masing-masing memiliki patokan harga.

"Yang menjual (Istri) harus menurunkan harga , dan yang membeli (suami) harus menaikkan harga (untuk istri) supaya kemudian ada adatasi yang harmonis".(penj.)

Contoh,
Misal Istri saya (ust. Didik) lebih suka makan sate (beliau darah tinggi) , dan saya (beliau darah rendah) suka makan pecel. ketika diperjalanan istri mau makan sate ya saya ikut namun saya ga ikut makan, setelahnya saat saya mau makan pecel ya istri ikut namun terserah mau ikut makan.hmm.

Misal suaminya itu asalnya dari desa dia biasa hidup sederhana dan istri dari kota. maka jika suami berada pada lingkungan istri harus menaikan standar dan saat istri berada di lingkungan suami maka ia harus menurunkan standar.

maka dari kedua contoh diatas memang pasangan harus bisa saling beradaptasi.

6. Toleransi

Masing-masing pasangan itu mempunyai kemenonjolan dalam hal kecerdasan atau keahlian pada suatu hal.

Jika punya potensi harus saling berbaur dan harus memiliki dan harus ada toleransi.

7. Dibutuhkan kesiapan untuk Qana'ah.

Qana'ah memiliki maksud menerima apa adanya, dan pasangan harus siap dalam suka dan duka.

Dan memang tidak ada yang sempurna,dan tidak boleh saling membanding-bandingkan apalagi membanding-bandingkan dengan yang lain.

"Hitunglah kebaikan-kebaikan dari keburukan yang ada pada pasangan, dan jika dihitung memang banyak sekali kebaikan-kebaikan. Jangan memutuskan diri karena keburukan pasangan, dan akhirnya yang ada harus dinikmati (bersikap qana'ah)."

4 Model Keluarga.

1. Keluarganya Nabi Ibrahim (keduanya referensinya sama  yakni bertauhid dan beriman kepada Allah , dan sama-sama shalih)
2. Keluarganya Nabi Nuh (referensinya berbeda, Nabi Nuh itu referensinya dari wahyu dan istrinya syirik)
3. Keluarganya Fir'aun (referensinya berbeda, Istrinya itu referensinya wahyu dan suaminya (fir'aun itu sendiri) referensinya syirik )
4. Keluarganya Abu Lahab (referesinya sama, sama sama syirik kepada Allah)

Referensi :
Kajian Keluarga Sakinah oleh Ust. Didik Purwodarsono di Masjid Nurul Ashri, 3 Juli 2013.

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes