Selamat datang di website kami, Haidar Khotir, semoga sajian kami bermanfaat

Menyelami Dasar Fiqih



A. Dalam Permasalahan Muamalah

Definisi Muamalah

Kata “muamalah” dalam etimologi bahasa Arab diambil dari kata (العمل) yang merupakan kata umum untuk semua perbuatan yang dikehendaki mukallaf.

(mukallaf adalah muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama (pribadi muslim yang sudah dapat dikenai hukum). Seseorang berstatus mukallaf bila ia telah baligh dan tidak mengalami gangguan jiwa maupun akal.)

Kata “muamalah” dengan wazan (مُفَاعَلَة) dari kata (عامل) yang bermakna bergaul (التَّعَامُل).

Adapun dalam terminologi ahli fiqih dan ulama syariat, kata “muamalah” digunakan untuk sesuatu di luar ibadah, sehingga “muamalah” membahas hak-hak makhluk dan “ibadah” membahas hak-hak Allah.

Hukum aslinya

Kaidahnya : "Hukum dari segala sesuatu adalah halal atau boleh, kecuali ada dalil yang melarang (ada dalil yang mengharamkannya)."

"Bumi Allah yang kita tempati ini adalah suci. dan mana saja yang najis tidak boleh."
Sehingga kita dituntut untuk bersikap kritis 
Semisal : "Apakah Makanan ini halal atau haram,apakah ada dalil yang mengharamkannya?, kalau tidak ada dalil yang mengharamkannya maka itu halal, dan jika ditemukan walau hanya satu dalil dari Al-Qur'an atau As sunnah saja yang mengharamkannya maka itu haram.

Contoh : "Apakah kodok haram atau halal dan bolehkah dijadikan obat ?

Perihal "kodok" sebagaimana yang anda tanyakan, disebut dalam hadits riwayat Ahmad, Abu Daud dan Nasa-i, bahwa shahabat Abdur-Rahman bin Utsman berkata : Ada seorang dokter yang menyebut obat pada Rasulullah, yang diantaranya menyebut "kodok" sebagai obat, maka Rasulullah saw melarang untuk membunuh kodok ". 

Imam Ali As-Syaukani (pengarang buku " Nailul Authar "), setelah menyebutkan hadits tersebut lalu berkata : larangan Rasulullah saw untuk membunuh kodok tersebut, menunjukkan HARAMNYA MAKAN KODOK ". dan setiap yang haram untuk dimakan, haram untuk dijadikan sebagai OBAT.


B. Dalam Permasalahan Ibadah

Definisi Ibadah

Definisi menurut bahasa, “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan."

Sedangkan menurut istilah Syar'i

Definisi terbaik dan terlengkap adalah apa yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya

baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah. Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah."

Adapun dalam terminologi ahli fiqih dan ulama syariat, kata “muamalah” digunakan untuk sesuatu di luar ibadah, sehingga “muamalah” membahas hak-hak makhluk dan “ibadah” membahas hak-hak Allah.

Hukum aslinya

Kaidahnya : "Hukum asal ibadah adalah haram (pasti tertolak), kecuali ada dalil yang memerintahkannya (harus ada dalil, Ibadah itu dituntut dalil)."

Contoh kasus :
Seseorang kemudian berkata, Shalat subuh empat raka'at boleh kan...kan banyak melakukan kebaikan itu baik ..kan tidak ada Dalil yang melarang berarti boleh? wah, parah ni, kita katakan kepada orang yang seperti itu "Mana dalilnya ?Mana Dalil yang memerintahkan ? (Harus sesuai kaidahnya)"

C.Perselisihan dalam Fiqih (Khilafiyah).

Khilafiyah adalah perbedaan pendapat di kalangan ummat beragama itu sendiri, baik mengenai hukumnya, tata cara dalam melakukan ibadah dan yang lainnya.

Adapun sebab-sebab perselisihan yang paling pokok yakni

1. Tidak sampainya dalil.

Mungkin sampainya dalil ke Imam Malik namun tidak sampai ke Imam Abu Hanifah, Mungkin sampainya dalil ke Imam Syafi'i namun tidak sampai ke Imam Ahmad.

Ada sahabat yang mendengar Hadits atau ada juga yang tidak.

Pada kisah ini Umar bin Khathtab menjawab salam namun tidak terdengar oleh Abu Musa.
Berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Ketika aku bertemu Abu Musa, Umar bertanya, “Apa yang mengahalangimu untuk masuk rumahku?”, aku katakan, “Aku sudah minta izin kepadamu tiga kali, namun aku belum juga diberi izin, kemudian aku pun pergi. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Apabila salah seorang kalian meminta izin tiga kali dan belum juga diberi izin, maka hendaklah ia kembali pulang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Perbedaan bacaan.

Hurufnya sama , tapi beda bacaannya

Contohnya :

"...فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ..."
Artinya : "...Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu..." ( Q.S.  Al-Baqarah [2] : 222)

Penjelasan :

فَإِذَا تَطَهَّرْنَ  ("Faidzaa Tathahharna" menurut jumhur ulama, maksudnya : kalau sudah suci dan sudah mandi baru boleh dicampuri).

فَإِذَا تَطْهُرْنَ ("Faidzaa Tathhurna" menurut Imam Abu Hanifah, maksudnya : kalau sudah suci (walau belum mandi) boleh dicampuri).

3. Perbedaan Penafsiran

Contohnya :

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya : "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." 
( Q.S. Al-Wâqi´ah [56] : 79)

Menurut yang memperbolehkan, "orang-orang yang disucikan" adalah malaikat dan yang tidak boleh disentuhnya adalah al-Qur’an yang ada di Lauh al-Mahfudz.

Sedangkan menurut yang mengharamkan "orang-orang yang disucikan" adalah manusia dan yang tidak boleh disentuhnya adalah al-Qur’an yang ada di dunia.

Pendapat ini diperkuat oleh surat nabi kepada Amar bin Hazm yang berbunyi : "Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang suci" . Maka jelaslah al-Qur’an yang dimaksud disini adalah al-Qur’an yang ada di dunia.

4. Perbedaan Pemahaman

Contohnya :

Ketika Rasulullah s.a.w. bersabda kepada para sahabat:

"Janganlah kalian shalat Ashar melainkan di Bani Quraizhah."

Para sahabat dengan segera berusaha untuk menjangkau Bani Quraizhah sebelum Ashar, namun ketika tiba waktu Ashar mereka masih dalam perjalanan.

Sebahagian mereka mengatakan: kita tidak boleh shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah, karena ini adalah perintah Rasulullah s.a.w. 

Namun, sebahagian lagi mengatakan: tidak, kita harus shalat Ashar di manapun kita berada apabila tiba waktunya, 

Rasulullah s.a.w berkata demikian karena menghendaki agar kita segera sampai ke Bani Quraizhah.

Maka sebahagian dari mereka ada yang shalat Ashar dan sebahagian yang lain tidak.

Ketika sampai di Bani Quraizhah mereka mengadukan perkara ini kepada Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w tersenyum dan membenarkan kedua belah pihak.

D. Sejarah Pembukuan Ushul Fiqh

Ushul fiqh artinya sumber atau dasar fiqh.

Ilmu Ushul Fiqh adalah kaidah-kaidah yang digunakan dalam usaha untuk memperoleh hukum-hukum syara' tentang perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci. 

Dan usaha untuk memperoleh hukum-hukum tersebut, antara lain dilakukan dengan jalan ijtihad. Sumber hukum pada masa Rasulullah SAW hanyalah Al-Qur'an dan As-Sunnah (Al-Hadits)

Pada penghujung abad kedua dan awal abad ketiga Imam Muhammad Idris al-Syafi’i (150 H-204 H) tampil berperan dalam meramu, mensistematisasi dan membukukan Ushul Fiqh.

E. Ahkamul Khamsah (Hukum yang Lima)

Ahkamul Khamsah mulai berkembang pada saat "Ushul Fiqh" berkembang yakni sekitar 200 H.

“Mahkum fiihi adalah perbuatan orang mukallaf yang berhubungan dengan hukum Allah (hukum syara’).”
Para ahli Ushul Fiqih menyebutnya dengan Ahkamul Khamsah (hukum yang lima) yaitu:

1. Yang berhubungan dengan ijab dinamai wajib.
2. Yang berhubungan dengan nadb dinamai mandub/ sunat
3. Yang berhubungan dengan tahrim dinamai haram
4. Yang berhubungan dengan karahah dinamai makruh
5. Yang berhubungan dengan ibahah dinamai mubah.

Secara lengkap sudah dijelaskan pada sub bab sebelumnya.

Contoh firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” (QS al-Baqoroh/2 : 183)
Firman Allah SWT di atas berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf yaitu berpuasa, status hukumnya adalah wajib.

Contoh lain, firman Allah SWT :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’/17 : 32)

Firman Allah di atas berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, yaitu mendekati zina. Status hukumnya adalah haram.

F. Bagaimana Membedakannya Antar Ahkamul Khamsah ?,

Hukum itu dikatakan Wajib manakala berupa :
- Perintah
- Ancaman
- Tidak Pernah ditinggalkan (oleh Nabi s.a.w)

Hukum itu dikatakan Sunnah manakala, sama seperti wajib,jika ada salah satu yang tidak ada dalam syarat wajib.

Hukum itu dikatakan Haram manakala berupa :
- Larangan
- Tidak dikerjakan (oleh Nabi s.a.w)
- Ada Ancaman

Hukum itu dikatakan Makruh manakala, sama seperti haram, jika ada salah satu yang tidak adda dalam syarat haram.

Hukum itu dikatakan Mubah manakala tidak ada dalil yang melarang atau tidak ada dalil yang memerintahkannya (jika dua syarat Wajib dan Haram tidak terpenuhi).

Referensi:
Terinspirasi Kajian KMFM  - Fiqih- 22 November 2013 di Mushala MIPA Utara
http://ekonomisyariat.com/fikih-ekonomi-syariat/kaidah-dasar-memahami-fikih-muamalah-maliyah-fikih-ekonomi-islam.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Mukallaf
http://konsultasisyariah.net/component/option,com_konsya/task,detail/id,698/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ibadah
http://wawasan-infopendidikan.blogspot.com/2012/05/bagaimana-menyikapi-khilafiyah-di-dalam.html
http://alislamu.com/tips/5673-begini-adab-bertamu-sesuai-tuntunan-nabi.html
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7mo9emQMIb6wd7gAD4i0XbEbElbxLr_ApGrQxpTfV6GegLHx1DreCN4CBnpovfwd4vqiZYo8p2S1wSlUGC8OSzRzBlLXW4souxSgYlGZQqCrKTGacixBB07fED2m23q9cMzZHejXjgKg/s1600/samudera+diatas+awan.jpg
http://pustaka.abatasa.co.id/konsultasi/detail/103/maksud-ayat:-layamassuhu-illa-al-muthahharun
http://mutiarazuhud.wordpress.com/tag/khilaf/
http://matakul.blogspot.com/2011/08/sejarah-perkembangan-ushul-fiqh.html

Abu Ubaidah ibn Jarrah The Trustworthy


Wajahnya bersih nan elok, menyenangkan dan menentramkan hati bagi yang melihatnya. Abu Ubaidah memiliki akhlak yang lemah lembut dalam pergaulan dan sangat rendah hati serta rasa malu yang sangat.

Dikala keadaan genting, dia ibarat seekor singa nan garang. Dia laksana mata pedang yang berkilat-kilat penuh dengan ketajaman.

Dialah yang dikatakan Nabi Muhammad s.a.w sebagai orang yang terpercaya dari umat Muhammad al-Quraisy.

"Bagi Setiap umat ada orang kepercayaannya, dan orang kepercayaan dari umat ini adalah Abu Ubaidah ibn Al Jarrah."
(Muhammad s.a.w)

Abdullah ibn Umar berkata tentangnya ;

Ada tiga orang Quraisy yang bercahaya wajahnya, baik budi pekertinya dan sangat rasa malunya.
Bila diajak bicara tak pernah dusta dan tak pernah mendustakan apa yang dibicarakan.
Mereka adalah 

Abu Bakar Ash-Shidi
Utsman ibn Affan
Abu Ubaidah ibn Jarrah.

Abu Ubaidah termasuk golongan as-sabiqun al-awwalun (golongan pertama yang masuk Islam). Dia memeluk Islam sehsri setelah Abu Bakar Ash-Shidiq. Dan Ash-Shidiq lah yang mengajaknya. bersama Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Mazh'un dan Arqam ibn Abil Arqam.Mereka ber-empatlah yang menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah dan merekalah sendi-sendi pertama pondasi bangunan Islam nan agung dan kokoh.

Kisahnya di Perang Badar,

Abu Ubaidah, Keberanian dan tak gentar akan maut itu menakutkan bagi kaum musyrikin Quraisy. Dan kebanyakan dari mereka menghindar ketika hendak bertemu dengan Abu Ubaidah di medan perang.Namun ada seorang yang sebagai perisai kaum musyrikin dan juga berani menghadang setiap langkah Abu Ubaidah. Abu Ubaidah berusaha menghindar karena beliau sangat tidak ingin berhadapan dengannya dan semakin gencarnya serangan Abu Ubaidah semakin menjauh.

Akhirnya karena beliau merasa kessal dan tak mampu bersabar lebih lama. Kemudian diayunkanlah pedang ke kepala orang itu sampai tubuhnya terbagi menjadi dua ,tewas dengan mengenaskan.

Pertanyaan yang terbersit dibenak, Siapakah yang tewas mengenaskan di tangan Abu Ubaidah, ya dia adalah Abdullah ibn Jarrah, ayahnya sendiri.

Memang, hal demikian tidak menakjubkan bila terjadinya bukan pada Abu Ubaidah. Kekuatan Imannya serta amanahnya terhadap umat sudah mencapai puncaknya yang tertinggi.

Dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits,

Ibnu Syaudah menuturkan ayat 22 dalam surat Al-Mujâdilah ditunjukkan kepada Abu Ubaidah ibn Jarrah, seorang sahabat Rasulullah yang membunuh ayahnya, seorang kair Quraisy tatkala terjadi peraang Badar (HR. Ibnu Abi Hatim)

Karenanya Allah mengabadikan peristiwa dahsyat di dalam firman-Nya yang mulia yakni dalam surat Al-Mujâdilah : 22

 لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ۖ 

وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا

رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ 

أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ 

أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.

Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.

Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.

Mereka itulah golongan Allah.

Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itu adalah golongan yang beruntung."
(QS. Al-Mujâdilah [58] : 22)

Sungguh, sekali-kali Abu Ubaidah tidaklah membunuh ayahnya, melainkan membunuh kemusyrikan dalam diri ayahnya.

Referensi:
Terinspirasi Kajian Tafsir Qur'an "ahad pagi" di Masjid Kampus UGM oleh Ust. Ridwan Hamidi Tafsir Al-Mujadilah ayat 22
Buku Sosok Para Sahabat Nabi oleh Dr. Abdurrahman Raf'at al-Basya /hal.1-3
http://quran.telkomuniversity.ac.id/?sid=58&pid=arabicid&vid=3
http://www.uwt.org/site/img/events/2013/Abu%20Ubaydah%20Burnley_A3.jpg

Bersungguh-sungguh Dalam Ibadah


Kurang lebih kisahnya seperti ini Muridnya Imam Ahmad berkata, "Wahai Imam Ahmad, kapan waktunya untuk beristirahat

Kemudian beliau menjawab, "Ketika engkau menginjakkan kaki pertama kali masuk ke dalam surga".

(ketika kita beristirahat barang sejenak itu untuk berpindahnya dari ketaatan yang satu menuju ketaatan yang lain)

Keseharian...

Untuk kita shalat subuh dua (2) rakaat perlu mujahadah, kita perlu bangun sebelum adzan shalat subuh dan kita bisa luangkan waktu untuk Qiyamullail kemudian berwudhu kemudian ke masjid. Dan rangkaian dari menunggu waktu shalat hingga shalat tidak kurang dari setengah jam (ini bisa dilakukan dzikir) sampai kembali ke penginapan (tempat tinggal/kos/asrama).Dan untuk yang demikian membutuhkan banyak-banyak mujahadah.

Dan ada sebagian orang yang mengatakan bahwasanya, waktu tidur paling enak itu pas adzan shalat subuh, bahkan setelah shalat subuh , enak juga itu waktu untuk tidur-tiduran kemudian tidur. Semoga kita dijauhkan dari sikap tersebut.

Apakah karena saking Mujahadah-nya (Bersungguh-sungguh) membuat orang susah tersenyum ?

Tidak, seseorang masih bisa tersenyum bahkan bercanda.

Kurang lebih kisahnya dari salah seorang Imam Ahli Hadits,

Ketika beliau ditanya oleh seseorang dengan 'guyon' maka jawabnya dengan 'guyon' juga. Seperti ini pertanyaannya,

Siapa nama istrinya Iblis ?

kemudian Beliau menjawab, Pada saat Walimatul ursy kami tidak hadir (jadi tidak tahu nama istrinya iblis).

Ini contoh bahwa mujahadah tidak membuat orang jadi susah untuk berinteraksi dengan seseorang. Padahal beliau paling tinggi mujahadahnya.


Mengenai Bersungguh-sungguh di dalam beribadah dijelaskan dalam ayat berikut,

1. Al Ankabut [29] : 69

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. al-'Ankabut [29] : 69)

Penjelasan :

Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami  
maksudnya, Mencurahkan segenap kemampuannya untuk

menepis hawa nafsu,
godaan setan dan ambisi-ambisi pribadi, 
serta melawan musuh-musuh agama.

karena Allah semata.

Jalan-jalan Kami
maksudnya, Jalan-jalan yang bisa

mendekatkan kepada Allah dan mengantarkan pada surga-Nya.

jalan-jalan ini hanya bisa ditempuh dengan amal-amal ketaatan dan kesungguhan dalam beribadah.

Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
 maksudnya, Allah selalu menolong dan menguatkan mental mereka.

==> Orang yang bersungguh-sungguh di Jalan Allah tentulah orang yang berbuat baik

2. Al Hijr [15] : 99

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)."(QS. al-Hijr [15] : 99)

الْيَقِينُ maksudnya sesuatu yang diyakini, intinya kematian yang menjemput, kematian yang pasti terjadi (ajal).

==> Dalam penjelasan ayat diatas, bahwasanya batas akhir dari mujahadah atau bersungguh-sungguh di dalam beribadah yakni sampai ajal (sampai berakhirnya hidup di dunia).

3. Al Muzzammil [73] : 8

وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيلًا

"Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan." (QS. al-Muzzammil [73] : 8)

وَاذْكُرِ maksudnya Berdzikir, dan berdzikir itu membutuhkan mujahadah.

تَبْتِيلًا maksudnya dengan penuh ketekunan ialah dengan sebenar-benarnya ibadah.

==> Mujahadah perlu adanya ketekunan bukan cuma pernah, semisal : pernah shalat malam kemudian mandeg, lalu pernah hafal 5 juz kemudian lupa lagi karena jarangnya di muroja'ah,dsb.

4.  Az Zalzalah [99] : 7

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya."(QS. Az Zalzalah [99] : 7)
 
==> yang dimaksud melihat (balasan)nya ialah menunjukkan makna bahwa perbuatan ini akan di balas oleh Allah subhanahu wata'ala.

dan yang dimaksud  ذَرَّةٍ maksudnya partikel debu yang bisa dilihat ketika sinar matahari menembus kaca; ada juga yang memaknainya dengan semut kecil. lafadz  ذَرَّةٍ bisa juga diarahkan maknanya pada bagian terkecil dari suatu unsur (atom).

5. Al Muzzammil [73] : 20

...وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ...

"...Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya...".(QS. al-Muzzammil [73] : 20)

مَا yang dimaksud adalah diartikan kebaikan
وَ yang dimaksud disini adalah diartikan perbuatan apa pun (apa saja).

==> Bukan hanya kebaikan saja yang akan dibalas, namun keburukan pun akan dibalas. dan Allah itu Maha Adil.

Allah membalas kebaikan bukan hanya 1 kebaikan, bisa dikalikan 10, 100, 700, 1000 atau hanya Allah yang tahu karena saking besarnya kebaikan tersebut (dimasukan ke Jannah), jika kita bisa haji mabrur maka balasannya Jannah (dan ini membutuhkan mujahadah).

6. Al Baqarah [2] : 273

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"...Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui...".(QS. al-Baqarah [2] : 273)

==> yang dimaksud disini ialah meng-infakkan dari kebaikan (harta yang baik).

Referensi :
Kajian Tafsir Hadits di Masjid Kampus UGM oleh Ust. Ridwan Hamidi,
http://31.media.tumblr.com/tumblr_m0m12c2WHW1r6xffoo1_500.jpg

Mengenal Lebih dekat Muharram


Tulisan ini dibuat untuk semakin kita memahami tentang Muharram,

Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan.

Muharram juga memiliki sebutan yang lain yakni Syahrullah (bulan Allah)
Menurut Ibnu Rajab al-Hambali (736–795 H),  Muharram disebut dengan Syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah.

Pertama, menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan tersebut
Kedua, menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikan dan memuliakan bulan tersebut.

Kita pahami bahwasanya di dalam suatu kaidah, yang jika suatu kata di nisbatkan dengan Allah memiliki keistimewaan dan kemuliaan seperti Kitabullah, Syahrullah, Khalilullah.
Diantara keutamaannya :

1. Bulan Muharram termasuk 4 bulan haram (Dzulqa'dah,Dzilhijjah, Muharram & Rajab) yang dilarang melakukan kezhaliman kepadadiri sendiri dan berbuat dosa karena dosanya lebih besar. (Lihat: QS.At-Taubah:36).

2. Dilarang melakukan peperangan. (Lihat:QS.at-Taubah:5).

3. Memperbyk puasa muthlak pada bulan Muharram danibadah-ibadah yang lain, karena pahala amalan pada bulan tersebut lebih besar.

Kita mengenal bahwasanya bulan muharram adalah bulan pertama dalam islam yang mengawali pergantian tahun hijriyah.

yakni urutan urutan bulan dalam islam (menggunakan perhitungan kalender Qomariah):

Muharram,
Shafar,
Rabi’ul Awwal,
Rabi’uts Tsani (Rabiul Akhir),
Jumadil Ula (Jumadil Awwal),
Jumadil Tsaniyah (Jumadil Akhirah),
Rajab,
Sya’ban,
Ramadhan,
Syawwal,
Dzulqa’dah,
Dzulhijjah.

{Penjelasan Tentang Kalender Hijriyah }
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi.

Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat.
Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah),

memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).

~Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi~

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari.
Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion).

Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
{ Penentuan Awal Bulan }
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Haramnya melakukan kezhaliman di 4 Bulan yakni :

Sebagaimana sabda Rasulullah sholallahu ’alaihi wasallam (yang artinya)

“Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram, yaitu 3 bulan berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” 
(HR. Bukhari no. 2958).

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan suci (bulan haram) . Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” 
(QS. At Taubah : 36).
Puasa di Bulan Muharram

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Puasa di Hari Asyura

Hari Asyura (عاشوراء ) adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Islam. Sedangkan asyura sendiri berarti kesepuluh.

Syiah,Merekalah gerombolan Syiah Rafidhah, sekelompok orang yang membangun agama dan keyakinannya berdasarkan kedustaan tokoh dan pemuka Syiah. Orang-orang yang beraqidah sesat. (Al-Bida’ Al-Hailiyah, Hal. 56 – 57). Mereka melakukan suatu ritual (Kematian Imam Husain bin Ali di perang karbala 61 H) memukulkan pedang ke kepala, melukai punggung dengan cambuk besi, dsb. dan juga mencela Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, dan Utsman bin Affan.

Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan esensi ajaran Islam yang sesuai dengan akal sehat, melarang melukai diri, tidak boleh meratapi mayat, dan nilai-nilai humanis (manusiawi) lainnya.

Kisah,

Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di Madinah biasa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut orang-orang Yahudi itu, tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari ketika Nabi Musa dan pengikutnya diselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan melewati Laut Merah, sementara Firaun dan tentaranya tewas tenggelam.

Mendengar hal ini, Nabi Muhammad Saw mengatakan, "Kami lebih dekat hubungannya dengan Musa daripada kalian" dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari 'Asyura.

Dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih afhol adalah puasa hari ‘Asyura,

yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

Yang dimaksud menghapus dosa, yang dimaksud dosa disini ialah menghapus dosa-dosa kecil, adapun dosa-dosa besar harus taubatan nasuha.

Selisihi Yahudi dengan Menambah Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Hari Tasu'a (تاسوعا ) adalah hari ke-9 pada bulan Muharram dalam kalender Islam. Hari sebelum Hari Asyura.

Jadi,Puasanya ditambah, tanggal 10 Muharram ditambah 9 Muharram untuk menyelisihi.

Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, kita diperintahkan berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a).

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Bagaimana Berpuasa ‘Asyura ?

Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad–berdasarkan riwayat-riwayat yang ada- menjelaskan :

- Urutan pertama, dan ini yang paling sempurna adalah puasatiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya(tgl 9, 10 & 11).

- Urutan kedua, puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yangdisebutkan dalam banyak hadits.

- Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja.

Puasa sebanyak tiga hari (9, 10,dan 11) dikuatkan para paraulama dengan dua alasan sebagai berikut :

1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awalbulannya tidak tepat.

2. Dimasukkan dalam puasa tiga hari setiap bulan.

Script untuk kalender Hijriyah (secara sederhana):

<script language="JavaScript" src="https://sites.google.com/site/referensimuslim/myphotos/datehijri.js"></script>

Referensi :
Terinspirasi Kajian Ust. Abu Abdirrahman di Masjid Al Hidayah @ 6 November 2013
https://www.facebook.com/pages/Halaman-Kampus-Ilmu-Purwokerto/300264423323508
https://www.facebook.com/pages/TERUS-Belajar-AGAMA/448703838534642

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/11/06/mvtnl6-syahrullah
http://thibbalummah.files.wordpress.com/2012/11/muharram.gif
http://aslibumiayu.wordpress.com/2011/12/06/peringatan-kematian-imam-husein-yang-dijadikan-ritual-tahunan-oleh-pengikut-syiah/
https://www.facebook.com/hatibening/posts/10150438188098588?comment_id=21165196
http://haidarkhotir.blogspot.com/2013/09/mengenal-karakteristik-empat-bulan-haram.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Asyura
http://en.wikipedia.org/wiki/Tasu%27a
http://www.miit-toronto.org/bulan_Muharam.htm
https://www.facebook.com/KhazanahTrans7OfficialPage/posts/676788992345969

Memupuk Rasa Takut Terhadap Syirik


Takut kepada Allah berbeda dengan kita takut kepada yang lain, karena hanya dibutuhkan ma'rifat (pengetahuan yang tidak harus melihat Allah, karena keilmuan).

Ketakutan melihat langsung di dunia ini seperti : rasa takut kita kepada ular (takut digigit), rasa takut kepada Api (takut terjerumus ke api tersebut),dsb.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."
(QS. An Nisa' : 48)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya."
(QS. An Nisa' : 116)

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama."
(QS. Fathir : 28)

Intinya :

Bahwa orang yang tidak diampuni dosa-dosanya (dikarenakan dia syirik) maka itu adalah kecelakaan atau kehancuran yang besar.

Apakah seluruh dosa syirik diampuni oleh Allah ?

Ulama berpendapat bahwa dosa syirik besar (syirik akbar) maka sama sekali tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala.

Tapi untuk syirik kecil atau syirik asghar ini terjadi perbedaan pendapat pendapat dikalangan ulama berpendapat apakah diampuni atau tidak.

Setiap perbuatan yang bisa menjadikan sebab syirik besar  yakni bersumpah dengan selain Allah dan dia terkena riya'  (ini syirik kecil (asghar)) , sum'ah)

Definisi Riya

Secara Etimologi, kata riya berasal dari kata ru’yah, yang artinya menampakkan. Dikatakan arar-rajulu, berarti seseorang menampakkan amal shalih agar dilihat oleh manusia. 

Pengertian riya secara istilah/terminologi adalah sikap seorang muslim yang menampakkan amal shalihnya kepada manusia lain secara langsung agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.


Baik riya' itu diawal maupun diakhir, kecuali munculnya riya' itu bukan diawal dan jika itu kemudian dibiarkan terus maka ibadah tidak diterima oleh karena itu riya' itu perlu dilawan.

Tujuannya untuk dilihat namun tidak ada niatan untuk sampai ke riya'

Rasulullah mencontohkan shalat di mimbar, supaya orang mengikuti beliau dan mempelajari shalat.


Berikut Haditsnya,

Diriwayatkan dari Abu Hazim r.a. Ada beberapa orang datang menemui Sahl bin Sa'ad r.a. memperdebatkan bahan kayu mimbar Rasulullah SAW. Sahl berkata, "Demi Allah, sungguh saya mengetahui dari kayu apakah mimbar itu dibuat, dan siapakah yang membuatnya. Saya juga melihat hari pertama Rasulullah SAW. duduk di atasnya." Lalu saya berkata, "Wahai Abul 'Abbas, ceritakanlah kepada kami!" Sahl (Abul 'Abbas) berkata, "Rasulullah SAW. mengutus seseorang untuk menemui seorang perempuan (Abu Hazim berkata bahawa ketika itu nama perempuan itu disebutnya), 'Awasilah budakmu, si tukang kayu, yang membuatkan untukku mimbar dari kayu yang akan aku pergunakan untuk berkhutbah di atasnya!' Budak itu kemudian membuatnya tiga tingkat. Setelah itu, Rasulullah SAW. memerintahkannya untuk meletakkannya di tempat ini. sedangkan mimbar itu terbuat dari kayu hutan. 

Sungguh saya pernah melihat Rasulullah SAW. berdiri mengerjaka shalat di atasnya, sedang orang-orang juga mengerjakan shalat di belakang beliau. Setelah bangkit hendak sujud, beliau mundur, lalu turun dan bersujud di bawah mimbar, kemudian kembali lagi. Begitulah sampai shalat beliau selesai. Kemudian beliau menghadap orang-orang seraya berpidato, yang antara lain, sabdanya, 'Wahai manusia, sesungguhnya, aku melakukan ini agar kalian mengikuti aku dan mempelajari shalatku."' (2 : 74 - Shahih Muslim.) 

Definisi Sum'ah
 
Secara etimologi, kata sum’ah berasal dari kata samma’a (memperdengarkan). Kalimat samma’an naasa bi ‘amalihi digunakan jika seseorang menampakkan amalnya kepada manusia yang semula tidak mengetahuinya.


Pengertian sum’ah secara istilah/terminologi adalah sikap seorang muslim yang membicarakan atau memberitahukan amal shalihnya -yang sebelumnya tidak diketahui atau tersembunyi- kepada manusia lain agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.

Dikalangan ulama, ada yang mengatakan syirik kecil (asghar) diampuni (yang membedakan ialah lamaanya di neraka) dan ada yang berpendapat tidak diampuni namun memungkinkan untuk diampuni.

Tingkatan-tingkatan dosa, yakni

Dari Tingatan yang paling besar yakni syirik besar, syirik kecil, dosa besar sampai dosa kecil.

Pada surat An Nisa' : 48 dijelaskan bahwa Allah mengampuni dosa selain syirik, ini semua atas kehendak Allah dan jika tidak diampuni maka masuk neraka.

Syirik besar atau syirik akbar ada ciri-cirinya diantaranya,

Terdapat juga Hukuman di Dunia seperti, mencuri, berzina dan minum khamar ataupun dosa yang ada ancaman di akhirat, durhaka kepada orang tua, ada perempuan yang bersikap seperti laki-laki dan sebaliknya. 

Ketika suatu hadits menerangkan,

Bukan Bagian dari umatku .....,
Tidak beriman salah seorang diantara kalian ......,

Itu sudah menerangkan bahwasanya suatu peringatan dan penekanan terhadap suatu hal.


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."
(QS. Al-Mâ´idah : 72)

Kenapa Ancaman besar terhadap syirik ?

Alasannya :

Pada saat orang itu melakukan zina pasti ada dengan nafsu dan dia mendapatkan dari yang dia lakukan dan itu merupakan dosa besar.

Pada saat orang melakukan kesyirikan tidak dapat apa apa dalam hal keuntungan bagi dirinya dan dia sudah sesat, dan ini menunjukkan bahwa ia merupakan kezhaliman yang besar.

Dan kalau sudah melakukan kesyirikan maka tidak ada yang bisa menolong di neraka.

Syirik itu bagaikan...

Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut (semut hitam) yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.
 
Doa-doa :

A. Doa Nabi Ibrahim Tentang Syirik dalam Surat Ibrahim ayat 35,

رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

"Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala."

  الْأَصْنَامَ
artinya : berhala yang di pahat.


B. Doanya Nabi Ibrahim 'alaihissalam Diberi keturunan yang Shalih :
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
(Rabbi habli minash shalihin)
Artinya: “Wahai Rabbku, berilah aku keturanan yang shalih.” Lihat Al Quran surat Al Qashshash: 110.

C. Doa Agar terhindar dari syirik

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, agar tidak menyekutukan-Mu, sedang aku mengetahuinya dan minta ampun terhadap apa yang tidak aku ketahui.”
Sesungguhnya Ibrahim itu orang yang hanif,



Hanif artinya : "melenceng dari kemungkaran (keburukan)."

"Perkara yang paling aku takutkan akan menimpa kalian adalah syirik kecil." Lalu beliau ditanya tentang maksud syirik tersebut. Beliau menjawab, "Perkara itu adalah riya".

 (HR. Ahmad 5/428 dan Baihaqi.Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al Albani.)


"Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah, maka dia akan masuk ke dalam neraka."
(HR. Bukhari 4497)

"Barangsiapa bertemu dengan Allah (mati) dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun maka dia akan masuk surga. Barangsiapa bertemu dengan Allah (mati) dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka dia akan masuk neraka."
(HR. Muslim 93)

Referensi :
Terinspirasi Kajian Kitab Tauhid oleh Ust. Abu Ayyub
http://votreesprit.files.wordpress.com/2013/09/aqidah.jpg
http://www.bersamadakwah.com/2010/04/riya-dan-sumah-1.html
http://quran.ittelkom.ac.id/
http://www.dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/154-ini-doanya-jika-ingin-mendoakan-anak-anda 
http://www.muhammadiyah.or.id/6-content-97-det-tuntutan-doa.html
http://ringkasanshahihmuslim.blogspot.com/2013/02/bab-perihal-mimbar-rasulullah-saw-dan.html
http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2192-lebih-samar-dari-jejak-semut-di-atas-batu-hitam.html

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes