Bahasan ini bermanfaat bagi kita untuk mewaspadai, menghindari serta 
menjauhkan diri dari paham pluralisme yang berkaitan dengan agama. Paham
 pluralisme dan multikulturalisme sejatinya membahayakan keimanan dan 
nilai-nilai Tauhid. Pluralis atau keberagaman itu tidaklah masalah, hal 
ini akan menjadi masalah dan membahayakan manakala menjadi pluralisme, 
dan lebih membahayakan lagi bila menjadi pluralisme agama yang lahir 
dari doktrin pluralisme.
Pluralisme,
Isme ialah paham atau atau cara 
memandang segala sesuatu berdasarkan hal itu. Terkait pluralisme disini,
 pastinya asing dalam agama islam. Karena  dalam agama islam jelas 
disebut dengan aqidah, jelas datangnya dari  Al-Quran dan Hadits. 
Pluralisme itu sendiri lahir dari posmodernisme, yaitu mengenai  
relativitas kebenaran, yang, anti agama. Karena pada dekade terakhir ini
  menyatu dengan agama, maka disebutlah pluralisme agama.
Pluralisme
 adalah perpanjang tanganan dari sekulerime-liberalisme yang gagal. 
Pluralisme itu sendiri terbagi nenjadi dua. Pertama yang dicetuskan oleh
  John Hick dan Schuon. Menurut John Hick, pemusatan agama, menuju  
pemusatan tuhan. Sehingga, agama-agama yang berbeda harus menjadi satu.
Dengan
 kata lain Pluralisme itu suatu pintu pemikiran yang sangat percaya pada
 God spot. Pintu-pintu pemikiran akan pluralisme ini masuk pada 
ranah-ranah seperti ranah intelektual, ranah kegoncangan spiritual, dan 
juga ranah scientific.
Menurut John Hick, pemusatan agama,
 menuju pemusatan tuhan. Sehingga,  agama-agama yang berbeda harus 
menjadi satu. Perbedaan-perbedaan agama  yang kemudian muncul saat ini, 
menurut John Hick, hanya disebabkan oleh  pengalaman spiritual yang 
berbeda. Namun pada hakikatnya berpusat atau  menuju kepada tuhan yang 
sama. Kebenaran itu plural, tidak tunggal. Hal  inilah yang juga 
kemudian mendorong Hick untuk mencetuskan teori global  di mana 
merupakan suatu wadah yang menurut Hick adalah suatu hal yang  realistis
 yang dapat merangkul semua agama-agama.
Sedangkan Schuon 
membagi pendapatnya mengenai pluralisme agama ke dalam  dua hal. Pertama
 secara eksternal, dan yang kedua secara batin. Secara  eksternal, 
adalah apa-apa yang terlihat seperti misalnya ritual  peribadatan. Hanya
 pada tahap ini yang kemudian berbeda, sedangkan pada  konsep batin, 
hampir sama dengan Hick, bahwa pada dasarnya juga menurut  Schuon, 
menuju kepada titik yang sama.
Pluralisme memiliki dua 
wajah yakni toleransi dimana masing-masing agama, ras, suku dan 
kepercayaan berpegang pada prinsip masing-masing dan menghormati prinsip
 dan kepercayaan orang lain. Toleransi diperbolehkan, namun yang 
kemudian menjadi  tidak tepat adalah  toleran tanpa batas hingga 
terkesan tidak memiliki pijakan. Wajah yang kedua dari pluralisme ialah 
relativisme kebenaran artinya sudah tidak berpegang dengan dasar apapun 
dan Masyarakat harus menerima kenyataan bahwa di sana tidak ada 
kebenaran tunggal (mutlak), artinya semua benar, atau bisa dikatakan 
pula masyarakat tidak boleh memiliki keyakinan bahwa agama dan 
kepercayaan mereka itu benar atau paling benar. Bahkan, dalam satu 
pengertian, Pluralisme mengajarkan bahwa sebenarnya kebenaran itu tidak 
ada.
Pluralisme berusaha masuk ke Indonesia dan 
menunjukkan wajah manisnya serta membawa proyek-proyek toleransi dan 
kerukunan hidup namun juga  terdapat proyek terselubung untuk menyamakan
 semua agama, yang  berujung pada relativitas kebenaran, sampai akhirnya
 dapat dikatakan,  proyek terminasi agama-agama dari skeptisisme, hingga
 dapat melenyapkan  agama-agama.
Oleh karena itu Doktrin 
atau paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama adalah paham 
yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan hukumnya haram sesuai 
fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no. 7 tahun 2005.
Pandangan agama-agama samawi terkait pluralisme agama,
Agama Katolik menyatakan
 kalau pluralisme agama-agama tersebut  sangat bertentangan dengan 
ajaran agama Katolik. Mereka menolak  pluralisme berdasar dekrit dominic
 Jesus tahun 2000, karena bagi mereka  Jesus Kristuslah satu-satunya 
pengantar keselamatan.
Agama Protestan,  juga sama menolak karena bagi mereka, pluralisme agama dapat memudarkan  keislaman terhadap agama yang diyakini.
Sama halnya dengan agama Hindu,
  dalam agama Hindu, terdapat ajaran yoga, di mana hal tersebut tidak  
terdapat dalam ajaran agama lain. Sehingga jelas bagi mereka, agama  
Hindu tidak dapat disamakan dengan agama lain. Walaupun ada yang  
menyebut agama Hindu itu pluralis, akan tetapi hal tersebut pada  
hakikatnya hanya terrdapat di dalam kehidupan agama Hindu, sedang tidak 
 di luar.
Dan bagi agama Islam, agama islam pun sama menolak adanya pluralisme agama karena berdasar quran surat Ali-Imran ayat 19 yang artinya Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam, Allah
  mengutus rasul dan menyuruh kita berdakwah. Dengan adanya pluralisme  
otomatis akan menghapus perintah berdakwah sekaligus menghapus  
superioritas islam atas agama yang lain sesuai quran surat Ali-Imran  
ayat 19 tersebut di atas.
Multikulturalisme,
Secara
 sederhana, multikulturalisme ialah suatu paham atau konsep dimana 
sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, 
perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan agama 
(Ngainun, Pendidikan Multikultural ; Konsep dan Aplikasi, hal 126).
Jika
 wacana multikulturalisme yang mengajarkan kepada sseseorang maupun 
siswa untuk menghargai keberagaman suku, ras, etnis, agama. Maka 
sesungguhnya Islam sudah mengajarkannya dan mempraktikannya sejak ribuan
 tahun lalu, sejak zaman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. 
Akan tetapi, Problem ini muncul manakala muncul wacana yang kemudian 
dimasuki paham-paham asing, diantaranya pluralisme agama, relativisme 
kebenaran, humanisme sekuler. Bila sudah dimasuki oleh paham-paham asing
 maka multikulturalisme ini dapat merusak aqidah umat Islam, merusak 
moral/adab, merusak pemahaman tentang agama Islam, hal yang demikian ini
 bukan malah memberikan solusi terhadap disitegrasi bangsa, malah akan 
menambah problem baru bagi umat Islam.
Referensi :
Seminar
 Nasional Tantangan Pemikiran Islam Kontemporer diselenggarakan oleh 
Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, MIUMI (Majelis Intelektual dan  
Ulama Muda Indonesia), dan PKU (Program Kaderisasi Ulama) DIY Gontor  
dengan Tutorial PAI UNY, DPPA UII, PTM, serta beberapa kampus lain di  
Yogyakarta, 23 Februari 2015
Misykat - Hamid Fahmi Zarkasyi
http://tutorialpaiuny.com
Modul
Gambar : http://koranfakta.net/wp/wp-content/uploads/2013/07/unity-google.jpg 




 Posted in:  

