“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keutamaan tetangga,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Hadits,
” Jibril ‘alaihissalam senantiasa (terus-menerus) berpesan kepadaku (untuk berbuat baik) dengan tetangga,sehingga aku mengira bahwasanya dia akan memberikan hak waris kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari no. 6014 dan 6015, Muslim no. 6852 dan 6854, dan imam-imam ahli hadits lainnya)
”Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Riwayat al-Bukhari no. 5673, 5784 dan 6111 dan Muslim kitab al-Iman bab al-Hats ‘ala Ikraamil Jaar wadh Dhaif no. 182)
Hadits ini sesuatu yang sudah jelas, Keimanan itu ada urutan-urutannya termasuk mencintai (berbuat baik kepada) tetangganya. Jelasnya penafian iman pada seseorang yang tidak cinta kepada tetangganya (hamba-Nya). Namun hal penafian iman ini tidak sampai mengeluarkannya dari keimanan. Dan orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya itu bisa mengurangi kesempurnaan keimanan.
"Dari Anas bin Malik radhiallâhu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah (sempurna) iman seseorang diantara kalian hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri". (H.R.Bukhari dan Muslim).
Yang dimaksud mencintai disini ialah mencintai dalam hal kebaikan.
Kebanyakan tetangga itu menjadi pesaing dalam segala hal. Oleh karenanya didalam ketaatan dan kebaikan dari urusan-urusan kita bersama tetangga kita ialah dibutuhkan jiwa yang lapang, bersabar dan juga diperlukan usaha yang kuat.
Diantara kebaikan-kebaikan atau hak-hak tetangga, diantaranya :
1. Berbuat lemah lembut, dan kebaikan berlemah lembut ini lebih diutamakan.
Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan kepada kelembutan apa yang tidak Dia berikan kepada kekerasan dan tidak pula Dia berikan kepada yang lainnya.’’ (HR Muslim).
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.'' (QS. Ali Imran [3] : 159).
Urutan tetangga yang paling berhak ialah yang paling dekat dengan pintu kita, bisa jadi dari samping, depan maupun belakang.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:
“Wahai Rasulullah, aku memiliki 2 tetangga, kepada yang mana yang aku harus beri hadiah (terlebih dahulu)? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kepada pintu yang lebih dekat dengan rumahmu.””
2. Memulai dengan mengucapkan salam kepada mereka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda : Kalian tidak akan masuk Jannah sampai kalian beriman dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan apa yang bisa membuat kalian saling mencintai? Para Shahabat berkata : “Tentu ya Rasulullah..” Sebarkanlah salam diantara kalian”. (HR. Muslim no.54)
3. Mengunjunginya manakala ia sakit.
4. Ta’ziyah ketika mereka meninggal dunia.
5. Kita berikan ucapan selamat manakala mendapat kabar gembira.
6. Ketika mereka mendapatkan musibah (cobaan) atau terpeleset dalam kesalahan, maka hendaknya kita menjaga perasaannya, membantunya, mengingatkan dengan baik dan menasihati mereka dan jangan sampai menyakiti tetangga dalam bentuk apapun.
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh mendzoliminya dan menyerahkannya (kepada musuh), barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya, Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin satu kesulitan dan kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan ringankan untuknya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan Hari Kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan Allah tutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaihi)
7. Tidak mengintip (isi rumah) mereka.
Hadis riwayat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya. (Shahih Muslim No.4016)
Diantara adab bertamu salah satunya ialah ketika mengetok pintu dan mengucapkan salam posisinya menghadap kesamping, dan manakala diperkenankan masuk dia masuk dan manakala tidak diperkenankan masuk maka ia pergi.
8. Tidak banyak menguping, tidak menggunjing (ghibah) dan mengawasi tetangga serta hendaknya menjaga aib-aib tetangga.
"Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan Allah tutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaihi)
9. Menjaga mereka dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.
10. Menjaga atau memenuhi kebutuhan mereka (tetangga yang kekurangan) ketika ditinggal keluarganya.
Maksudnya tetangga ini berlaku secara umum bukan hanya yang beragama Islam, yang kafir, fasik, saudara kita pun sama halnya memiliki hak-hak sebagai tetangga.
Tetangga yang kafir maka baginya mendapat hak-hak sebagai tetangga adapun tetangga yang muslim maka baginya mendapat hak-hak sebagai tetangga dan hak-hak muslim.
Tetangga muslim dan ia adalah kerabat ia mendapatkan 3 hal yakni memiliki hak-hak sebagai tetangga, sebagai muslim dan hak sebagai kerabat.
Infak atau nafkah yang paling utama ialah mulai dari orang tua, keluarga, kerabat, orang miskin dan fakir. Dan ini yang paling afdhal.
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah [2] : 215)
Harta kita sejatinya semua milik orang tua. Namun kita bagi dan sesuai kebutuhan ada yang untuk orang tua dan ada yang untuk keluarga, kerabat dsb.
11. Tidak dikatakan seorang mu’min. Dirinya kenyang dan saudaranya lapar.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak disebut seorang mukmin yang dia kenyang sedangkan tetangganya lapar.”
Hal ini tidak langsung membuat seseorang keluar dari keimanan, namun hanya saja mengurangi kesempurnaan iman seseorang.
12. Tidak boleh menutup pintu kita manakala dia ke rumah kita dan ingin mendapatkan keutamaan.
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dia berkata:
“Telah datang kepada kami suatu zaman / masa, di mana tidak ada seorang yang lebih berhak untuk mendapatkan uang dirham dan dinar daripada saudaranya yang Muslim (masa para sahabat Nabi Muhammad yang mulia). Sekarang (masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kemudian datang masa yang orang itu lebih cinta kepada uangnya (dirham dan dinarnya) daripada kepada saudaranya sesama Muslim. Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berapa banyak tetangga pada hari kiamat yang akan bergelantungan memegangi tetangganya, seraya berkata (kepada Allah), “Wahai Rabb-ku, orang ini yang menutup pintunya kepadaku dan dia menghalangi kebaikannya dariku (tidak pernah membantuku).””
13. Hendaklah bersabar dengan tetangga karena sering kali didalam interaksi terjadi gesekan-gesekan dan bersabar adalah lebih baik. Dan juga bersabar kepada tetangga yang tidak baik.
“Tiga orang yang Allah cintai, seorang yang berjumpa musuhnya dalam keadaan berjihad dan mengharap pahala Allah, lalu berperang sampai terbunuh dan seseorang memiliki tetangga yang mengganggunya lalu ia sabar atas gangguan tersebut dan mengharap pahala Allah sampai Allah cukupkan dia dengan meninggal dunia serta seseorang bersama satu kaum lalu berjalan sampai rasa capai atau kantuk menyusahkan mereka, kemudian mereka berhenti di akhir malam, lalu dia bangkit berwudhu dan shalat.” (Riwayat Ahmad dengan sanad yang shohih) (Lihat Huququl Jaar Fi Shohihis Sunnah wal Atsar, karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hal 32)
"Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." (QS.Al-Kahfi [18] : 28)
14.Tidak keluar rumah dengan membawa makanan atau buah-buahan yang menimbulkan keirian anak tetangga, dimana orang tuanya tidak mampu membelikannya.
Khara'ithi dan Thabari meriwayatkan dari Umar bin Syu'aib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika engkau membeli buah-buahan, maka berikanlah sebagian kepada tetanggamu. Namun jika kamu tidak melakukannya, maka makanlah dengan sembunyi dan janganlah anakmu keluar rumah dengan membawa makanan tersebut sehingga membuat anak tetanggamu sakit hati."
15. Memperbanyak Kuah Masakan untuk Dibagikan kepada Tetangga
Dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
“Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi wasiat kepadaku dengan 3 perkara: Yang pertama, agar mendengar dan mentaati walau yang memimpin adalah seorang budak yang jari-jarinya terputus (cacat). Yang kedua, kalau engkau memasak daging yang berkuah maka perbanyak kuahnya, kemudian lihatlah kepada tetangga-tetanggamu, lalu kau bagi kepada mereka. …”
Keutamaan tetangga,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Hadits,
” Jibril ‘alaihissalam senantiasa (terus-menerus) berpesan kepadaku (untuk berbuat baik) dengan tetangga,sehingga aku mengira bahwasanya dia akan memberikan hak waris kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari no. 6014 dan 6015, Muslim no. 6852 dan 6854, dan imam-imam ahli hadits lainnya)
”Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Riwayat al-Bukhari no. 5673, 5784 dan 6111 dan Muslim kitab al-Iman bab al-Hats ‘ala Ikraamil Jaar wadh Dhaif no. 182)
Hadits ini sesuatu yang sudah jelas, Keimanan itu ada urutan-urutannya termasuk mencintai (berbuat baik kepada) tetangganya. Jelasnya penafian iman pada seseorang yang tidak cinta kepada tetangganya (hamba-Nya). Namun hal penafian iman ini tidak sampai mengeluarkannya dari keimanan. Dan orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya itu bisa mengurangi kesempurnaan keimanan.
"Dari Anas bin Malik radhiallâhu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah (sempurna) iman seseorang diantara kalian hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri". (H.R.Bukhari dan Muslim).
Yang dimaksud mencintai disini ialah mencintai dalam hal kebaikan.
Kebanyakan tetangga itu menjadi pesaing dalam segala hal. Oleh karenanya didalam ketaatan dan kebaikan dari urusan-urusan kita bersama tetangga kita ialah dibutuhkan jiwa yang lapang, bersabar dan juga diperlukan usaha yang kuat.
Diantara kebaikan-kebaikan atau hak-hak tetangga, diantaranya :
1. Berbuat lemah lembut, dan kebaikan berlemah lembut ini lebih diutamakan.
Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan kepada kelembutan apa yang tidak Dia berikan kepada kekerasan dan tidak pula Dia berikan kepada yang lainnya.’’ (HR Muslim).
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.'' (QS. Ali Imran [3] : 159).
Urutan tetangga yang paling berhak ialah yang paling dekat dengan pintu kita, bisa jadi dari samping, depan maupun belakang.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata:
“Wahai Rasulullah, aku memiliki 2 tetangga, kepada yang mana yang aku harus beri hadiah (terlebih dahulu)? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kepada pintu yang lebih dekat dengan rumahmu.””
2. Memulai dengan mengucapkan salam kepada mereka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda : Kalian tidak akan masuk Jannah sampai kalian beriman dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan apa yang bisa membuat kalian saling mencintai? Para Shahabat berkata : “Tentu ya Rasulullah..” Sebarkanlah salam diantara kalian”. (HR. Muslim no.54)
3. Mengunjunginya manakala ia sakit.
4. Ta’ziyah ketika mereka meninggal dunia.
5. Kita berikan ucapan selamat manakala mendapat kabar gembira.
6. Ketika mereka mendapatkan musibah (cobaan) atau terpeleset dalam kesalahan, maka hendaknya kita menjaga perasaannya, membantunya, mengingatkan dengan baik dan menasihati mereka dan jangan sampai menyakiti tetangga dalam bentuk apapun.
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh mendzoliminya dan menyerahkannya (kepada musuh), barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya, Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin satu kesulitan dan kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan ringankan untuknya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan Hari Kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan Allah tutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaihi)
7. Tidak mengintip (isi rumah) mereka.
Hadis riwayat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya. (Shahih Muslim No.4016)
Diantara adab bertamu salah satunya ialah ketika mengetok pintu dan mengucapkan salam posisinya menghadap kesamping, dan manakala diperkenankan masuk dia masuk dan manakala tidak diperkenankan masuk maka ia pergi.
8. Tidak banyak menguping, tidak menggunjing (ghibah) dan mengawasi tetangga serta hendaknya menjaga aib-aib tetangga.
"Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan Allah tutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaihi)
9. Menjaga mereka dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.
10. Menjaga atau memenuhi kebutuhan mereka (tetangga yang kekurangan) ketika ditinggal keluarganya.
Maksudnya tetangga ini berlaku secara umum bukan hanya yang beragama Islam, yang kafir, fasik, saudara kita pun sama halnya memiliki hak-hak sebagai tetangga.
Tetangga yang kafir maka baginya mendapat hak-hak sebagai tetangga adapun tetangga yang muslim maka baginya mendapat hak-hak sebagai tetangga dan hak-hak muslim.
Tetangga muslim dan ia adalah kerabat ia mendapatkan 3 hal yakni memiliki hak-hak sebagai tetangga, sebagai muslim dan hak sebagai kerabat.
Infak atau nafkah yang paling utama ialah mulai dari orang tua, keluarga, kerabat, orang miskin dan fakir. Dan ini yang paling afdhal.
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah [2] : 215)
Harta kita sejatinya semua milik orang tua. Namun kita bagi dan sesuai kebutuhan ada yang untuk orang tua dan ada yang untuk keluarga, kerabat dsb.
11. Tidak dikatakan seorang mu’min. Dirinya kenyang dan saudaranya lapar.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak disebut seorang mukmin yang dia kenyang sedangkan tetangganya lapar.”
Hal ini tidak langsung membuat seseorang keluar dari keimanan, namun hanya saja mengurangi kesempurnaan iman seseorang.
12. Tidak boleh menutup pintu kita manakala dia ke rumah kita dan ingin mendapatkan keutamaan.
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, dia berkata:
“Telah datang kepada kami suatu zaman / masa, di mana tidak ada seorang yang lebih berhak untuk mendapatkan uang dirham dan dinar daripada saudaranya yang Muslim (masa para sahabat Nabi Muhammad yang mulia). Sekarang (masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kemudian datang masa yang orang itu lebih cinta kepada uangnya (dirham dan dinarnya) daripada kepada saudaranya sesama Muslim. Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berapa banyak tetangga pada hari kiamat yang akan bergelantungan memegangi tetangganya, seraya berkata (kepada Allah), “Wahai Rabb-ku, orang ini yang menutup pintunya kepadaku dan dia menghalangi kebaikannya dariku (tidak pernah membantuku).””
13. Hendaklah bersabar dengan tetangga karena sering kali didalam interaksi terjadi gesekan-gesekan dan bersabar adalah lebih baik. Dan juga bersabar kepada tetangga yang tidak baik.
“Tiga orang yang Allah cintai, seorang yang berjumpa musuhnya dalam keadaan berjihad dan mengharap pahala Allah, lalu berperang sampai terbunuh dan seseorang memiliki tetangga yang mengganggunya lalu ia sabar atas gangguan tersebut dan mengharap pahala Allah sampai Allah cukupkan dia dengan meninggal dunia serta seseorang bersama satu kaum lalu berjalan sampai rasa capai atau kantuk menyusahkan mereka, kemudian mereka berhenti di akhir malam, lalu dia bangkit berwudhu dan shalat.” (Riwayat Ahmad dengan sanad yang shohih) (Lihat Huququl Jaar Fi Shohihis Sunnah wal Atsar, karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid hal 32)
"Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." (QS.Al-Kahfi [18] : 28)
14.Tidak keluar rumah dengan membawa makanan atau buah-buahan yang menimbulkan keirian anak tetangga, dimana orang tuanya tidak mampu membelikannya.
Khara'ithi dan Thabari meriwayatkan dari Umar bin Syu'aib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika engkau membeli buah-buahan, maka berikanlah sebagian kepada tetanggamu. Namun jika kamu tidak melakukannya, maka makanlah dengan sembunyi dan janganlah anakmu keluar rumah dengan membawa makanan tersebut sehingga membuat anak tetanggamu sakit hati."
15. Memperbanyak Kuah Masakan untuk Dibagikan kepada Tetangga
Dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
“Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi wasiat kepadaku dengan 3 perkara: Yang pertama, agar mendengar dan mentaati walau yang memimpin adalah seorang budak yang jari-jarinya terputus (cacat). Yang kedua, kalau engkau memasak daging yang berkuah maka perbanyak kuahnya, kemudian lihatlah kepada tetangga-tetanggamu, lalu kau bagi kepada mereka. …”
Referensi :
Terinspirasi Kajian di Asrama Al-Madinah.
Gambar : https://pengajianldii.files.wordpress.com/2014/07/tetangga.jpg?w=300&h=201
0 komentar:
Posting Komentar